Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik Lebaran 2016

Sekda Jateng Sidak Kendaraan Dinas yang Wajib Dikandangkan

idak dilakukan di belakang Gedung B Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (1/7/2016). Sebab sebelumnya, Pemprov telah mengeluarkan edaran larangan

Penulis: m nur huda | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/M Nur Huda
Sejumlah Kendaraan Dinas Pemprov Jateng telah terparkir di halaman kantor Gubernur Jateng, Jumat (1/7/2016). Pemprov mengeluarkan surat edaran berupa larangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2016. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Hari terakhir masuk kerja, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) keberadaan mobil dinas yang wajib 'dikandangkan' menghadapi cuti Lebaran.

Sidak dilakukan di belakang Gedung B Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (1/7/2016). Sebab sebelumnya, Pemprov telah mengeluarkan edaran larangan membawa kendaraan dinas untuk mudik, dan wajib diparkir di kantor Gubernur.

Pelarangan diberlakukan ke seluruh mobil dinas operasional milik pemerintah, kecuali kendaraan operasional Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Bagi kendaraan di luar lingkungan Setda Provinsi Jateng, wajib diparkir di kantor SKPD masing-masing.

Untuk menghindari adanya pegawai yang nakal, Sekda memberlakukan aturan bahwa seluruh kendaraan yang diparkir wajib membuat berita acara dan dilaporkan padanya.

"Nih (mobil dinas pelat merah) 28 punya siapa? Yang ini, oh, H 6 ini punya saya. Silakan dicek, besok masih ada di sini atau tidak," ujar Sekda saat melakukan Inspeksi.

"Nih pak, yang (mobil pelat merah) nomor 15 punya saya. Sudah diparkir di sini," ujar Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Eddy Djoko Pramono, saat mendampingi Sekda.

Menurut Sekda, pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo agar para PNS di lingkup Pemprov Jateng "mengandangkan" kendaraan dinasnya di kantor.

Untuk memastikannya, sekda didampingi Asisten Pemerintahan, Asisten Kesejahteraan Rakyat, dan Asisten Administrasi, melakukan sidak di sejumlah SKPD. Antara lain, di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Sekretariat DPRD, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jateng.

"Sesuai perintah pimpinan baik pusat maupun provinsi, Pak Gubernur, supaya kendaraan dinas tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi saat Lebaran. Saya cek semuanya tertib. Padahal kita hanya berikan imbauan, artinya teman-teman tingkat kepatuhan, loyalitasnya kepada pimpinan luar biasa," kata Puryono.

Saat mengecek kendaraan dinas, Sekda juga mengecek kondisi mobil dinas dari aspek kebersihan kendaraan serta kelengkapannya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah mobil dinas yang digunakan benar-benar dirawat atau tidak.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved