Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lima PNS Jateng Yang Bolos Kerja Bakal Disanksi Berupa Potong Gaji

Lima Pegawa Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jateng harus rela dipotong gajinya.

Humas Pemprov
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersalaman dengan Ketua DPRD Jateng, Rukma Setiabudi dalam acara halal bihalal, Senin (11/7/2016) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lima Pegawa Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jateng harus rela dipotong gajinya. Hal itu dikarenakan lima PNS tersebut bolos di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menegaskan, setiap perilaku indisipliner pasti akan mendapat sanksi sesuai dengan bobot kesalahannya. 

"Kehadiran PNS pada hari pertama ini menjadi komitmen yang harus ditaati, yang ketahuan bolos ya pasti dihukum, sudah ada tabel hukumannya," katanya, usai apel pagi di halaman kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, seperti rilis yang diterima Tribun Jateng, Senin (11/7/2016).

Mengenai sanksi yang akan diterima oleh PNS bandel tersebut, dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono. Menurutnya, Pemprov akan memotong tunjangan tamabahn penghasilan pegawai (TPP).

“Tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan kami potong,” katanya.

Lima PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut, ujar Kepala Badan Kepegawaian Darah (BKD) Jateng, Arief Irwanto, masing-masing berasal Badan Penelitian dan Pengembangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, Bakorwil 3 serta Rumah Sakit Jiwa Daerah RM Soedjarwadi.

"Kelima PNS itu akan dijatuhi sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," jelasnya.

Selain lima PNS yang membolos kerja, tercatat ada puluhan PNS di lingkungan Pemprov Jateng yang izin tidak masuk pada hari pertama kerja pascacuti Lebaran 2016.

"Jumlahnya saya tidak tahu persis, tapi berkisar antara 40-60 PNS yang mengajukan izin tidak masuk kerja secara resmi di semua SKPD, ada yang sakit, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting lainnya," katanya.

Dalam apel tersebut, Ganjar saat menjadi inspektur upacara menceritakan kasus oknum Satpol PP yang diduga menjadi calo CPNS.

Oknum tersebut adalah SP yang dilaporkan ke Mapolrstabes Semarang tanggal 3 Juni 2016 lalu terkait kasus penipuan calon PNS.

Ganjar sudah beberapa kali memanggil SP namun tidak ditanggapi. Tapi SP kemudian datang ke rumah dinas gubernur.

"Tiba-tiba dia datang secara pribadi, dengan enak hati mengatakan, 'saya yang kemarin bapak panggil'. Saya jawab apa dia tidak mengikuti instruksi kepala dinas dia. Cuma senyum dan tanpa dosa dia. Semoga tidak menular," kata Ganjar.

Ganjar menegaskan, SP merupakan contoh tidak baik dan sanksi internal serta hukum sudah siap menghadangnya agar bertanggungjawab. Itikad buruk SP yang tidak mengindahkan panggilan atasan juga tidak patut ditiru.

"Urusannya sudah begitu, bahaya. Proses di BKD dulu. Proses sudah berjalan tapi karena itikadnya buruk, ya ditambahi. Menurut saya ya dia melecehkan institusi, karena dipanggil serius tidak datang," tegasnya usai apel.

Usai apel, dilaksanakan seluruh peserta apel melaksanakan salam-salaman dengan gubernur, Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko, Sekda, dan pejabat teras Pemprov lainnya. Nampak sejumlah kepala daerah turut hadir, diantaranya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan wakilnya Hevearita G Rahayu. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved