Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasat Reskrim Benarkan Kekasih Pembunuh Driver Gojek Minta Agar Pelaku Punya Motor

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Anggara (19), pelaku pembunuhan driver Gojek Adi Firmanto.

Penulis: muh radlis | Editor: galih pujo asmoro
tribunjateng/muh radlis
Wahyu Anggara, pelaku pembunuhan terhadap driver Gojek 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Anggara (19), pelaku pembunuhan driver Gojek Adi Firmanto. Wahyu membunuh dan merampas motor milik Adi karena kekasihnya meminta agar Wahyu memiliki motor.

Kekasih Wahyu yang tinggal di Gunungpati itu berstatus sebagai saksi atas kasus pembunuhan dan perampasan motor milik Adi. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Julianto mengatakan, kekasih Wahyu tidak terlibat dalam kejahatan yang dilakukan oleh Wahyu.

"Kekasihnya itu saksi, dia tidak terlibat," kata Djoko kepada Tribun Jateng, Kamis (14/7/2016).

Djoko mengatakan, memang kekasih Wahyu meminta agar Wahyu memiliki motor, namun tidak meminta Wahyu untuk melakukan kejahatan. 

"Namanya manusia, kalau bisa naik motor kenapa harus jalan kaki. Itu manusiawi, memang kekasihnya yang meminta agar pelaku memiliki motor, tapi tidak meminta pelaku melakukan kejahatan," katanya.

Djoko mengatakan, selain keterangan saksi dan petunjuk lewat aplikasi Gojek, keterangan kekasih pelaku juga membantu penyidik menemukan petunjuk di lapangan.

"Dari IT, keterangan saksi juga menguatkan penyidik menemukan petunjuk di lapangan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved