Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

EKSEKUSI TERPIDANA MATI

Inilah Daftar Lengkap Terpidana Mati Jilid III dan Alasan Mary Jane Tidak Masuk Daftar

Bulan April lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, tidak termasuk ke dalam daftar eksekusi mati

tribunjogja
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). (ilustrasi) 

TRIBUNJATENG.COM -- Jaksa Agung M Prasetyo memastikan eksekusi mati pada terpidana mati akan dilakukan setelah Lebaran ini. Salah satunya yang akan dieksekusi adalah gembong narkoba Freddy Budiman.

Selain Freddy Budiman, ada beberapa nama terpidana lain yang diduga akan dieksekusi pada pelaksanaan eksekusi tahap III.

Mereka adalah Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Afrika Selatan), Zhu Xu Xhiong (China), A Yam (Indonesia), Jun Hao alias A Heng alias Vass Liem (Indonesia), Cheng Hong Xin (China), Gang Chung Yi (China), Jian Yu Xin (China), Zulfikar Ali (Pakistan), Suryanto, Agus Hadi, dan Pujo.

Bulan April lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, tidak termasuk ke dalam daftar eksekusi mati tahap ketiga. Saat ini Mary Jane masih menunggu proses hukum di Filipina...

Sedianya, eksekusi mati Mary Jane dilakukan pada gelombang kedua. Namun, eksekusinya ditunda karena ia dijadikan saksi atas penipuan, perekrutan tenaga kerja ilegal, dan perdagangan manusia di Filipina. Dia dianggap sebagai kurir setelah menjadi korban praktik perdagangan manusia.

Prasetyo ingin eksekusi terhadap Mary Jane dilakukan setelah hak hukumnya diberikan dan tidak menyangkut perkara lain lagi.

"Baru kita bisa meningkat ke aspek teknisnya. Yuridisnya selesaikan dulu," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan pelaksanaan eksekusi mati tahap III tidak akan berlangsung lama lagi. Saat ini proses persiapan sudah dilakukan berbagai pihak. "(Persiapannya) Lebih dari 50 persen," katanya.

Meski begitu, Prasetyo masih belum mau membicarakan kepastian waktu pelaksanaan eksekusi, termasuk identitas terpidana mati yang akan dieksekusi nanti. Jumlah terpidana mati yang akan dilakukan sampai kemarin belum juga diungkap.

Namun pada rapat kerja dengan DPR beberapa waktu silam disebutkan terpidana mati kasus narkoba seluruhnya hingga Juni 2016 berjumlah 58 orang. (tribun/val/ruth/kcm)

Inilah Daftar Lengkapnya

Freddy Budiman (Indonesia)

- Humprey Ejike (Nigeria)

- Seck Osmane (Afrika Selatan)

- Zhu Xu Xhiong (China)

- A Yam (Indonesia)

- Jun Hao alias A Heng alias Vass Liem (Indonesia)

- Cheng Hong Xin (China)

- Gang Chung Yi (China)

- Jian Yu Xin (China)

- Zulfikar Ali (Pakistan)

- Suryanto (Indonesia)

- Agus Hadi (Indonesia)

- Pujo (Indonesia)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved