EKSEKUSI TERPIDANA MATI
Inilah Daftar Lengkap Terpidana Mati Jilid III dan Alasan Mary Jane Tidak Masuk Daftar
Bulan April lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, tidak termasuk ke dalam daftar eksekusi mati
TRIBUNJATENG.COM -- Jaksa Agung M Prasetyo memastikan eksekusi mati pada terpidana mati akan dilakukan setelah Lebaran ini. Salah satunya yang akan dieksekusi adalah gembong narkoba Freddy Budiman.
Selain Freddy Budiman, ada beberapa nama terpidana lain yang diduga akan dieksekusi pada pelaksanaan eksekusi tahap III.
Mereka adalah Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Afrika Selatan), Zhu Xu Xhiong (China), A Yam (Indonesia), Jun Hao alias A Heng alias Vass Liem (Indonesia), Cheng Hong Xin (China), Gang Chung Yi (China), Jian Yu Xin (China), Zulfikar Ali (Pakistan), Suryanto, Agus Hadi, dan Pujo.
Bulan April lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, tidak termasuk ke dalam daftar eksekusi mati tahap ketiga. Saat ini Mary Jane masih menunggu proses hukum di Filipina...
Sedianya, eksekusi mati Mary Jane dilakukan pada gelombang kedua. Namun, eksekusinya ditunda karena ia dijadikan saksi atas penipuan, perekrutan tenaga kerja ilegal, dan perdagangan manusia di Filipina. Dia dianggap sebagai kurir setelah menjadi korban praktik perdagangan manusia.
Prasetyo ingin eksekusi terhadap Mary Jane dilakukan setelah hak hukumnya diberikan dan tidak menyangkut perkara lain lagi.
"Baru kita bisa meningkat ke aspek teknisnya. Yuridisnya selesaikan dulu," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan pelaksanaan eksekusi mati tahap III tidak akan berlangsung lama lagi. Saat ini proses persiapan sudah dilakukan berbagai pihak. "(Persiapannya) Lebih dari 50 persen," katanya.
Meski begitu, Prasetyo masih belum mau membicarakan kepastian waktu pelaksanaan eksekusi, termasuk identitas terpidana mati yang akan dieksekusi nanti. Jumlah terpidana mati yang akan dilakukan sampai kemarin belum juga diungkap.
Namun pada rapat kerja dengan DPR beberapa waktu silam disebutkan terpidana mati kasus narkoba seluruhnya hingga Juni 2016 berjumlah 58 orang. (tribun/val/ruth/kcm)
Inilah Daftar Lengkapnya
Freddy Budiman (Indonesia)
- Humprey Ejike (Nigeria)
- Seck Osmane (Afrika Selatan)
- Zhu Xu Xhiong (China)
- A Yam (Indonesia)
- Jun Hao alias A Heng alias Vass Liem (Indonesia)
- Cheng Hong Xin (China)
- Gang Chung Yi (China)
- Jian Yu Xin (China)
- Zulfikar Ali (Pakistan)
- Suryanto (Indonesia)
- Agus Hadi (Indonesia)
- Pujo (Indonesia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mary-jane_20160413_100504.jpg)