Sugeng Bermimpi Sebelum Menggali Tanah 2 Meter, Akhirnya Temukan Benda Seberat 9 Kuintal Ini
Sugeng Bermimpi Sebelum Menggali Tanah 2 Meter, Akhirnya Temukan Benda Seberat 9 Kuintal Ini
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM- Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah akan mendata semua benda purbakala peninggalan zaman Mataram Kuno. Warga pun menyambut baik dan akan menyerahkan hasil temuan mereka.
Sugeng (59), warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang kini merawat yoni yang ditemukannya di daerah Kini Baru,Tandang, Kecamatan Tembalang. "Awalnya saya menemukan batu tersebut muncul sedikit di permukaan. Saya bersihkan kok semakin lebar. Saya kira batu kecil tapi ternyata benda purbakala," terangnya kepada Tribun Jateng, Sabtu (20/8).
Yoni adalah landasan lingga yang melambangkan kelamin wanita (vagina). Pada permukaan yoni terdapat sebuah lubang berbentuk segi empat di bagian tengah – untuk meletakkan lingga – yang dihubungkan dengan kehadiran candi.
Yoni merupakan bagian dari bangunan suci dan ditempatkan di bagian tengah ruangan suatu bangunan suci. Yoni biasanya dipergunakan sebagai dasar arca atau lingga.
Sugeng menuturkan Yoni ditemukan delapan tahun silam saat proses pembangunan jalan tol Gayamsari. Sebelum menemukan yoni, Sugeng mengaku bermimpi untuk menggali dan merawat benda tersebut. “Untuk mengangkat yoni dibutuhkan tujuh orang dan menggunakan katrol dengan tiga cabang,” katanya.
Sugeng dan kawan-kawan harus menggali tanah sedalam 2 meter. Berat yoni diperkirakan antara 7 kuintal hingga 9 kuintal. "Saya taruh di mobil dan mobilnya saat itu sempat ambles," ujarnya.
Yoni yang ditemukannya kini tersimpan di pelataran rumah. Yoni tersebut sempat dijadikan tempat untuk berjualan pecel adiknya. "Yoni ini juga sempat saya semen untuk merekatkan di pelataran rumah," katanya.
Ia menuturkan pernah ada sedikitnya tujuh orang yang datang ke rumahnya untuk melihat keberadaan Yoni tersebut. "Orang-orang ada yang mengaku melihat ada sesuatu yang bersinar setiap lewat dekat barang itu," ujarnya.
Rencananya yoni akan ditaruh di tengah-tengah rumah untuk tempat duduk. " Ada rencana juga ditaruh di taman kalau rumah saya sudah bagus," lanjutnya.
Sugeng mengaku akan merelakan benda purbakala itu diserahkan ke pemerintah. "Silakan diambil tapi juga harus dirawat. Kalau dibeli juga tidak boleh, saya dapat juga tidak beli," ujarnya.
Kasi Pelestarian BPCB Jawa Tengah, Gutomo menuturkan yoni yang ditemukan warga Sendang Mulyo diperkirakan peninggalan abad XIII. "Yoni seperti itu banyak sekali. Semua yoni akan kami data dan dimasukkan ke register. Selain itu kita beritahu ke aparat untuk menjaga keamanannya," ujarnya.
Menurutnya adanya yoni belum tentu terdapat candi. Yoni pada zaman Mataram Kuno biasanya banyak ditemukan di area persawahan. "Kalau di Bali ada tempat saji-sajian di sawah untuk pemujaan agar sawah subur," tuturnya.
Ke depan, pihaknya akan menarik semua yoni yang ditemukan di Jawa Tengah lalu dikumpulkan di suatu tempat khusus. "Tempatnya lagi direncanakan. Nanti bisa dibuat museum," ujarnya.
Ia menyebutkan menurut undang-undang, penemuan benda purbakala harus dilaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat dalam tempo 30 hari setelah penemuan. (tribunjateng/rahdyan trijoko pamungkas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/yoni-temuan-warga-sendang-mulyo-kecamatan-tembalang-kota-semarang_20160821_083405.jpg)