PARAH, Tujuh Polisi Melakukan Operasi Ilegal Diringkus Propam Polda Jateng Saat Bagi-bagi Duit
PARAH, Tujuh Polisi Melakukan Operasi Ilegal Diringkus Propam Polda Jateng Saat Bagi-bagi Duit
Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Tujuh orang anggota Polisi tertangkap basah sedang melakukan operasi ilegal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Semarang.
Ketujuh anggota polisi tersebut kedapatan melakukan operasi ilegal pada 7 Agustus 2016 oleh anggota Propam Polda Jateng.
Saat ditangkap, ketujuh polisi ini sedang menghitung sejumlah uang yang diduga merupakan hasil pungli dari operasi ilegal tersebut.
Ketujuh polisi terdiri dari satu orang anggota Polsek Banyumanik, dan enam lainnya anggota Polrestabes Semarang.
Enam anggota Polrestabes Semarang tersebut masing masing empat orang anggota Satuan Lalu Lintas dan dua orang anggota Provost Polrestabes Semarang.
Keempat anggota polisi lalu lintas berinisial Ipda Y, Aiptu S, Bripka AH, Bripka E, sedangkan anggota Provost berinisial Bripka S dan Bripka A.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, mengatakan, ketujuh anggota polisi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Sie Propam Polrestabes Semarang.
"Ini masih diperiksa, masih dimintai keterangannya," kata Suwarna, Senin (29/8/2016).
Dari tangan ketujuh polisi tersebut, anggota Propam juga menyita uang tunai Rp 5 juta lebih yang diduga hasil pungli. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/parah-tujuh-polisi-melakukan-operasi-ilegal-diringkus-propam-polda-jateng-saat-bagi-bagi-duit_20160829_133357.jpg)