Suyono Peluk Istri Usai Terima Dana Perbaikan Rumah dari Pemkab Semarang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang merenovasi satu Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Dusun Tarukan, Desa Candi, Bandungan
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang merenovasi satu Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Dusun Tarukan, Desa Candi, Bandungan, Kamis (1/9/2016).
"Kami sangat bersyukur mendapat bantuan perbaikan rumah, dari pak Bupati. Nanti akan saya perbaiki dibantu tetangga," ungkap warga Tarukan RT 02 RW 05, Suyono, usai menerima dana bantuan dari Bupati Semarang, secara simbolik.
Saking senangnya, Suyono pun beberapa kali mendekap sang istri.
Suyono mengungkapkan, beberapa bagian kerangka kayu rumahnya sudah lapuk, sehingga rawan roboh.
"Sudah reyot (bangunan rumah), saya tidak punya uang untuk memperbaiki," imbuh pria berusia 70 tahun itu.
Di lokasi sama, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang, Soemardjito membeberkan jumlah RTLH di Kabupaten Semarang ada 25 ribu unit. Menurutnya, jumlah itu bisa bertambah, lantaran masih ada beberapa kecamatan yang belum terdata.
"Ada Kecamatan Tuntang, Sumowono dan Jambu," beber Djito.
Secara teknis, Djito menuturkan warga yang menerima dana sosial RTLH harus memperbaiki bangunan rumah secara mandiri.
"Anggaran sosial yang kami berikan Rp 10 juta per unit," katanya.
Melengkapi, Sekretaris Corporate Forum for Community Development (CFCD) Kabupaten Semarang, Sunaringsih Rismonowati mengungkapkan perbaikan rumah itu didanai sejumlah perusahaan yang tergabung dalam CFCD Kabupaten Semarang.
"Kami akan terus menjalin komunikasi dengan para pengusaha agar mereka mau bergabung dan menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk kepentingan sosial," jelasnya.
Sunaringsih berujar, dana perbaikan RTLH selama ini dikumpulkan dari iuran rutin perusahaan anggota CFCD sebesar Rp 50 ribu per bulan. Rencananya, besaran iuran akan ditingkatkan menjadi Rp 500 ribu perbulan.
Bupati Semarang, Mundjirin memaparkan ada seratusan lebih perusahaan besar di Kabupaten Semarang yang bisa mengalokasikan dana CSR untuk meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu. Termasuk memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni.
"Tahun ini kami anggarkan dana di APBD untuk perbaikan 400 rumah tidak layak huni. Dengan dukungan dari para pengusaha, diharapkan target perbaikan 10 ribu RTLH selama lima tahun dapat tercapai," terang Mundjirin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/reba-rumah_20160901_172008.jpg)