Video Penangkapan Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jateng
Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jateng, Adhi Siswanto Wisnu resmi ditahan penyidik Polrestabes Semarang, Rabu (7/9/2016).
Penulis: muh radlis | Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jateng, Adhi Siswanto Wisnu resmi ditahan penyidik Polrestabes Semarang, Rabu (7/9/2016).
Sebelumnya, Adhi diperiksa di ruang penyidik Unit Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Setelah dinyatakan lengkap, Adhi menjalani pemeriksaan kesehatan di Urkes Polrestabes Semarang.
Sekitar 20 menit diperiksa kesehatan dan dinyatakan sehat, Adhi lalu digelandang ke ruang tahanan.
Menggunakan baju warna orange, Adhi tak menjawab satupun pertanyaan wartawan. Dia berjalan tenang dalam kondisi tangan terborgol ke belakang.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, mengatakan, penyidik menahan Adhi karena bukti permulaan dinyatakan lengkap.
"Kalau sudah ditahan penyidik berarti bukti permulaan sudah cukup," kata Suwarna.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jateng, Adhi Siswanto Wisnu ditangkap anggota Reskrim Polrestabes Semarang.
Adhi ditangkap diduga karena melakukan penggelapan mobil di beberapa jasa rental mobil di Kota Semarang. (*)