Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Masalah KTP Elektronik

Disnakertransduk Prioritaskan Perekaman e-KTP di Tujuh Daerah yang akan Pilkada 2017

Disnakertransduk Prioritaskan Perekaman e-KTP di Tujuh Daerah yang akan Pilkada 2017

Editor: iswidodo
zoom-inlihat foto Disnakertransduk Prioritaskan Perekaman e-KTP di Tujuh Daerah yang akan Pilkada 2017
tribunjateng/dok
WIKA BINTANG

TRIBUNJATENG.COM- Penuntasan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau lebih populer dengan sebutan e-KTP di Provinsi Jawa Tengah diintensifkan pada tujuh kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017.

"Warga yang belum melakukan perekaman data KTP Elektronik di tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada masih banyak," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Tengah, Wika Bintang, pertengahan pekan lalu.

Ia menyebutkan, Kota Salatiga masih ada 6.000 orang yang belum melakukan perekaman data KTP Elektronik, di Kabupaten Cilacap 66 ribu orang, Kabupaten Jepara 23 ribu orang, Kabupaten Brebes 174 ribu orang, Kabupaten Banjarnegara 53 ribu orang, Kabupaten Pati 45 ribu orang, dan Kabupaten Batang 56 ribu orang.

Ia mengungkapkan, di Jateng masih ada sekitar 500 ribu orang yang sudah melakukan perekaman data, tapi KTP elektroniknya masih dalam proses pencetakan di Dinas Kependudukan masing-masing.

"Bagi masyarakat yang sudah rekam data tapi KTP elektroniknya belum dicetak, diberi surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman data sambil menunggu KTP-nya dicetak," ujarnya.

Wika mengimbau, masyarakat Jateng di 35 kabupaten/kota segera melakukan perekaman data KTP elektronik paling lambat September 2016 agar tidak mengalami kesulitan saat mengakses berbagai fasilitas yang membutuhkan data kependudukan. "Kalau ada keluarganya yang (belum perekaman data KTP Elektronik) sakit atau lanjut usia, 'calling' saja ke dinas setempat, minta tolong untuk direkam, Insyaallah kami akan datang, tidak bayar," tegasnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Jateng, Jayus, meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota mempermudah pelayanan pengurusan berkas-berkas kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga. "Selain mempermudah pengurusan, pemerintah daerah juga harus menghilangkan berbagai bentuk pungutan liar di bidang kependudukan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pengoptimalan kendaraan keliling dalam pelayanan administrasi kependudukan juga perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah. (tribunjateng/cetak/Ant/had)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved