Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kendal Naik Jadi Rp 11 Juta per Bulan

Tahun ini, uang tunjangan perumahan anggota DPRD Kendal naik sekitar 40%. Dari kenaikan tersebut, seluruh anggota DPRD kini menerima Rp 11 juta.

Penulis: ponco wiyono | Editor: iswidodo
tribunjateng/ponco wiyono/dok
Ketua DPRD Kabupaten Kendal PRAPTO UTONO 

Laporan Tribun Jateng, Ponco Wiyono

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Tahun ini, uang tunjangan perumahan anggota DPRD Kendal naik sekitar 40%. Dari kenaikan tersebut, seluruh anggota DPRD kini menerima Rp 11 juta, sementara tahun lalu tunjangan yang sama hanya sebesar Rp 8 juta. Namun tunjangan tersebut tidak diberikan kepada Ketua DPRD, Prapto Utono, yang sudah mendapatkan hak untuk menempati rumah dinas.

Menurut Tono, sapaan Prapto Utono, seluruh ketua fraksi kini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 12 juta. "Bagi yang menerima tunjangan memang karena tidak menempati rumah dinas," ungkap Tono, Jumat (16/9/2016).

Sebenarnya, anggota dewan berhak atas fasilitas berupa rumah dan mobil dinas. Namun sementara pemerintah belum bisa menyediakan fasilitas tersebut, maka anggota dewan diberi tunjangan uang charge yang diberikan setiap bulan.

Prapto Utono mengatakan jika secara ideal, anggota dewan harus tinggal di wilayah kota yang berdekatan dengan kantor DPRD. Namun di sisi lain, anggota dewan juga perlu berdekatan dengan konstituennya yang terpencar di seluruh Kendal.

"Itu salah satu alasan mereka bisa tinggal di rumah masing-masing," sambung Tono.

Mengenai penentuan uang tunjangan ditentukan melalui tim penaksir. Seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah Bambang Dwiyono, tim penaksir atau appraisal yang melakukan kajian kemudian memberikan masukan kepada pemkab, mengenai besaran uang tunjangan yang bisa diberikan kepada anggota dewan.

"Untuk memberikan uang tunjangan pemkab tidak bisa menentukan sendiri. Perlu pihak ketiga, dan tim appraisal itulah yang melakukan kajian dan menaksir angkanya," ujar Bambang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved