Kasus Sabu sabu
Zainal Kirim Sabu Bersama VCD Porno, Akhirnya Begini
Zainal Kirim Sabu Bersama VCD Porno, Akhirnya tertangkap BNNP Jateng di Kota Semarang.
Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menangkap seorang warga Kaliwungu, Kendal, yang kedapatan mengambil paket kiriman berisi narkotika jenis sabu 12 gram dan ganja seberat tujuh gram.
Paket narkotika itu diambil pria bernama Muhamad Zainal di kantor ekspedisi pengiriman barang via bus di daerah Kaligawe. Paket sabu dan ganja ini dibungkus di dalam kotak yang juga diisi dua botol air mineral, VCD porno dan dilapisi rak pembungkus telur. Paket narkotika itu dikirim dari Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil operasi Interdiksi 2016. "Kami melibatkan kepolisian, bea cukai, Pelindo, BPOM, Angkasa Pura dan asosiasi perusahaan jasa pengiriman barang," kata Tri, Jumat (16/9).
Tri mengatakan, saat ini pengakuan Muhamad Zainal narkotika tersebut untuk digunakan sendiri. Tri mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima tim Intelijen BNNP Jateng bahwa tanggal 13 September 2016 akan ada pengiriman paket narkotika dari Medan melalui jasa ekspedisi pengiriman barang via bus.
Keesokan harinya, paket kiriman tersebut sudah tiba di Kota Semarang tepatnya di kantor jasa pengiriman barang di daerah Kaligawe. "Begitu paketnya tiba, kami sudah bekerja sama dengan jasa pengiriman untuk memantau orang yang akan mengambil paket itu," katanya.
Tak beberapa lama, datanglah Muhamad Zainal mengambil paket tersebut. Petugas pun mengikuti Zainal dan menangkapnya setelah meninggalkan kantor jasa pengiriman.
"Setelah kami periksa paketnya, isinya 12 gram sabu, tujuh gram ganja, beberapa keping VCD porno dan dua botol air mineral," katanya.
Tri mengatakan, pengiriman narkotika melalui darat (bus) merupakan satu modus operandi peredaran narkotika untuk mengelabuhi petugas. "Kalau pengiriman paket lewat bus tidak melewati alat deteksi pemeriksaan," katanya.
Muhamad Zainal, warga Kaliwungu, Kendal yang ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng saat mengambil paket kiriman narkotika jenis sabu dan ganja rupanya punya cara untuk mengelabuhi petugas.
Zainal memiliki dua KTP, yang pertama atas namanya sendiri dan kedua KTP atas nama Muhamad Nazir. Muhamad Nazir ini alamatnya sesuai alamat Zainal di Kaliwungu, Kendal.
Zainal rupanya tidak hanya menunggu narkotika datang di Kota Semarang tapi dia berangkat langsung ke Medan membeli sabu dan ganja itu.
"Jadi dia yang mengatur sendiri pengiriman narkotikanya. Dia ke Medan beli narkotika jenis sabu dan ganja, dikemas sendiri, lalu dikirim menggunakan identitas palsu. Atas nama penerima di Kota Semarang pun juga identitas palsu, dia juga punya KTP atas nama Muhamad Nazir. Muhamad Nazir ini sebagai penerima di sini," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, Jumat (16/9).
Tri mengatakan, setelah mengemas narkotika sabu seberat 12 gram dan ganja tujuh gram di dalam kotak yang diisi VCD Porno, dua botol air mineral dan bekas rak telur, Zainal mengirimnya menggunakan jasa ekspedisi pengiriman barang via bus. Setelah itu, Zainal kembali ke Kota Semarang untuk menjemput barang tersebut. (tribunjateng/muh radlis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/zainal-kirim-sabu-bersama-vcd-porno-dari-medan-ke-semarang_20160917_004843.jpg)