Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gebrakan Yang Disiapkan Kapolri Untuk Berantas Pungli

Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menerapkan sejumlah kebijakan untuk mereformasi institusi Polri.

Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menerapkan sejumlah kebijakan untuk mereformasi institusi Polri. Cakupan reformasi tersebut di antaranya adalah rekrutmen, sertifikasi penyidik, pengetatan pengawasan terhadap penyidik, dan pemberantasan pungutan liar (pungli).

"Rekrutmen perlu diperbaiki," ujar Tito seusai rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno membahas paket kebijakan hukum di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Satu di antara sasaran paket kebijakan hukum itu adalah 'bersih-bersih' institusi Polri. Tito sadar kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan gejolak di internal Polri. Oleh sebab itu, ia akan melakukannya secara hat-hati.

"Kami lakukan secara bertahap. Kami sudah tahu titik-titik mana saja (yang berpotensi menimbulkan gejolak)," ujar Tito.

Tito mengakui, kendala terberat dalam mewujudkan reformasi Polri adalah kesejahteraan personel. Selama ini, lantaran kesejahteraan belum memadai, personel Polri sering terjebak dalam ketidakprofesionalitasan. Bahkan ada yang terlibat tindak pidana.

Dalam hal kinerja pun demikian. Penyelidikan dan penyidikan, masih kurang memadai.

"Biaya penyelidikan dan penyidikan itu masih kurang di tingkat polsek dan polres. Itu terutama, kurang sekali," ujar Tito.

Namun Tito juga optimis, reformasi hukum dapat terwujud. Tito juga yakin keuangan negara membaik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan personel dan peningkatan kinerja.

"Jika remunerasi membaik, otomatis kinerja anggota membaik, belanja barang, operasional dalam rangka penyidikan, penyelidikan penegakan hukum juga lebih baik," ujar Tito.

Mengenai rekrutmen anggota Polri, selama ini rekrutmen paling banyak dilakukan melalui jalur seleksi masuk sekolah calon bintara (secaba) dan Akademi Kepolisian (Akpol).

Tito menambahkan, hal lain yang akan dilakukan Polri adalah sertifikasi penyidik. Tito menyatakan, Polri akan menerapkan sertifikasi bagi penyidik Polri di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan bisa membuat penyidik Polri menjadi lebih profesional. 

Ketiga, sistem pengawasan terhadap penyidik akan lebih ketat. Kapolri akan menerapkan sistem pelaporan masyarakat untuk mengawasi kinerja penyidik Polri.

Saat itu, Polri memiliki penyidik internal yakni Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik), Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum).

"Nanti akan dibikin mekanisme di mana masyarakat bisa komplain lalu penyidik internal bergerak, ada gelar perkaranya dan lain-lain," ujar Tito.

Kapolri juga berjanji akan membersihkan pungutan liar di lingkungan Polri. 

"Saya akan melakukan gebrakan-gebrakan di internal, yakni menegakkan hukum dan kode etik secara internal," ujar Tito.

Reformasi ke luar, Tito menginginkan kepolisian mengedepankan upaya pencegahan di dalam kerangka penegakan hukum.

"Kami akan lebih gencar mengupayakan pencegahan kepada masyarakat maupun upaya penegakan hukum. Nanti lihat, beberapa bulan ke depan, kami akan lebih keras," kata Tito.

Paket kebijakan bidang hukum di Polri juga akan menyentuh sektor eksternal misalnya penguatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lembaga hukum lainnya.

"Kami proaktif memberikan masukan untuk perbaikan revisi-revisi hukum UU, seperti KUHAP dan KUHP," ujar Tito.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemerintah sedang mengkaji paket kebijakan hukum yang akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2016. Pratikno mengatakan paket kebijakan itu akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pembangunan.

"Intinya kami ingin membuat pondasi yang lebih kuat bagi akselerasi pembangunan lewat hukum yang memberikan jaminan keadilan," ujar Pratikno.

Untuk menyusun paket kebijakan itu, Kementerian Sekretaris Negara menggelar pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk Polri.

"Presiden meminta agar dilakukan reformasi hukum yang jelas, hukum yang sesuai harapan masyarakat, harapan pemerintah, ada kepastian hukum, jaminan hukum, hukum yang adil, dan lain-lain," kata Kapolri. (tribunnews/nicolas timothy/kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved