Kasus Asusila
Arist Merdeka Sirait Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seks di SDN Karangjambu 2
Arist Merdeka Sirait Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seks di SDN Karangjambu 2
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru Bahasa Inggris di SDN Karangjambu 2.
Pasalnya, orangtua korban sudah melaporkan tindakan guru tersebut ke kepolisian beberapa waktu lalu.
"Kami meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Kami akan menemui Kapolres Tegal untuk menanyakan sudah sampai mana kasus ini bergulir," ucapnya, Rabu (19/10).
Ia juga akan membantu mempersiapkan bukti dan saksi jika ada kekurangan dalam berkas perkara tersebut, sehingga pengusutan kasus pelecehan seksual itu tetap berjalan. "Kami siap untuk menghadirkan saksi jika ada alat bukti yang kurang untuk menjerat pelaku. Apalagi ini ada 10 lebih saksi korban yang mengatakan hal serupa tentang pelaku," paparnya.
Terkait bukti visum, ia mengatakan hal tersebut tidak perlu. Karena kasus pelecehan tidak merusak organ manusia Arist menilai, dengan bukti saksi korban yang lebih dari 10 orang sudah cukup untuk memenuhi dua alat bukti.
"Lembaga kami tidak bisa menindak. Namun, kami bermitra dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan warga. Semoga ada hukuman setimpal untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan kasus serupa tidak terulang," tandasnya.
Ia mengimbau masyarakat jika ada kejadian serupa untuk tidak mau berdamai dengan pelaku. Setelah kasus tersebut mencuat, oknum guru EA disebut mendatangi rumah korban dan menginginkan upaya perdamaian. "Tidak ada kata damai untuk kasus ini. Karena jika mau berdamai, berarti ibu-ibu mendukung kasus pelecehan seksual," tegas pria berjenggot putih itu.
Kapolsek Balapulang, AKP Sumarjo mengaku baru mengetahui kasus tersebut saat Arist Merdeka Sirait berkunjung ke SDN 2 Karangjambu. "Saya tidak tahu kasus awalnya seperti apa dan bagaimana," ucapnya.
Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tegal terkait masalah tersebut. "Saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polres Tegal. Mungkin besok (hari ini) sudah ada keterangan," imbuhnya. (tribunjateng/mam)
