Retribusi Tower Seluler di Semarang Ditarget Rp 2 Miliar, Tapi Belum Sepeser pun Masuk Kas Daerah
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Syahrul Qirom sampai geleng-geleng kepala ketika mengetahui kondisi itu
Penulis: galih permadi | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Di Kota Semarang terdapat sekitar 400 tower seluler berbagai operator. Namun hingga kini belum sepeser pun pendirian tower seluler memberi pemasukan kepada Pemkot Semarang.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Syahrul Qirom sampai geleng-geleng kepala ketika mengetahui dari target retribusi tower seluler 2016 sebesar Rp 2 miliar belum satu rupiah pun masuk ke kas daerah.
"Kami tahu kondisi ini bermula saat pembahasan APBD Perubahan 2016 dengan Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika), ternyata diketahui bahwa pendapatan retribusi tower seluler di Kota Semarang masih nol rupiah," ujarnya, Minggu (23/10).
Adanya hal ini, Komisi B telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat yakni Kampus Udinus Jalan Nakula, Jalan Karanganyar no 29, Jalan Gajahmada, dan Jalan Wonodri.
Kebanyakan tower di tengah kota berupa mikrosel dan ditempatkan di kampus, ruko, dan kos-kosan dengan menjalin kerjasama dengan pemilik atau pengelola gedung.
"Saat di Kampus Udinus kami bertemu dengan kepala keamanan dan teknisi untuk mengingatkan segera membayar retribusi dengan jatuh tempo akhir Desember 2016. Mereka kerjasama dengan pemilik gedung tapi tidak memberikan kontribusi ke kas daerah. Beberapa lokasi pemilik bangunan tidak bisa kami temui sehingga tidak bisa memasang stiker peringatan karena lokasi tower berada di atas bangunan," kata Syahrul.
Syahrul mendesak Dishubkominfo untuk melayangkan surat teguran dan peringatan kepada pemilik tower untuk segera membayar retribusi.
"Surat teguran kedua belum ditanggapi. Surat ketiga jika belum ditanggapi Dishub harus tegas. Bila perlu ada pembongkaran tower," ujarnya. (*)