Nginap Sebulan di Rumah Dukun, Gadis Ini Dicabuli Berkali-kali, Saat Sadar Ini yang Dilakukannya
Anggota Reserse Kriminal Polsek berhasil menangkap tersangka Sagiyo pada Minggu sore di rumahnya
TRIBUNJATENG.COM - Beralasan hendak melakukan pengobatan khusus, seorang dukun di KecamatanMuara Sungkai, Lampung Utara (Lampura), meminta pasiennya menginap selama sebulan.
Di rumahnya, dukun bernama Sagiyo (54) ini malah menyetubuhi si pasien, plus mewajibkan setoran total Rp 25 juta.
Pasien berinisial Th (28), warga Muara Sungkai, tersebut melapor ke Polsek Sungkai Selatan pada Minggu (30/10) lalu.
Anggota Reserse Kriminal Polsek berhasil menangkap tersangka Sagiyo pada Minggu sore di rumahnya, Desa Karang Rejo II, Muara Sungkai.
Kapolsek Sungkai Selatan Ajun Komisaris Zairin mengungkapkan, peristiwa sebenarnya bermula pada Mei lalu.
Awalnya, Th datang ke rumah Sagiyo untuk berobat. Dalam pertemuan awal itu, terungkap dugaan Th terkena guna-guna.
Sagiyo kemudian meminta Th menginap di rumahnya selama sebulan.
"Tersangka beralasan penyembuhan memakan waktu lama," kata Zairin di kantor Polsek Sungkai Selatan, Senin (31/10).
Sagiyo selanjutnya meminta Th menyetor uang sebesar Rp 16 juta. "Uang ini isitilahnya untuk mahar," ujar Zairin.
Belum berhenti, Sagiyo meminta lagi Rp 8 juta. Sementara untuk kali ketiga, dukun paruh baya ini meminta sebesar Rp 1 juta, sehingga totalnya Rp 25 juta.
"Tersangka beralasan uang tersebut untuk membeli obat-obatan," kata Zairin.
Selama di rumah, Zairin menuturkan, Sagiyo mengobati Th di sebuah kamar khusus.
"Di kamar inilah, korban yang diduga tidak sadar kemudian disetubuhi oleh tersangka," ujar Zairin.
Dalam laporannya, papar Zairin, Th mengaku sudah berkali-kali disetubuhi Sagiyo. Hubungan badan terakhir kali terjadi pada Kamis (27/10) pekan lalu.
Th akhirnya sadar penyakitnya tak kunjung sembuh sejak pengobatan awal hingga saat ini.