Pilkada 2017
Ada Warga yang Lahir Tahun 0094, Ini Temuan-temuan Unik Panwas di DPS Salatiga
Agung menambahkan, selain nama dan NIK ganda, pihaknya juga mendapati ada sekitar 162 nomor kartu keluarga (NKK) yang tidak standar
Penulis: deni setiawan | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pengumuman daftar nama calon pemilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2017 melalui Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah selesai , Sabtu (19/11/2016).
Selanjutnya dalam sepekan ke depan mulai Minggu (20/11/2016) hingga Minggu (27/11/2016), pihak penyelenggara Pilkada Salatiga 2017 akan melaksanakan tahapan berikutnya, yakni perbaikan DPS sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pertengahan Desember 2016 mendatang.
Bersamaan itu pula, Panitia Pengawas (Panwas) Kota Salatiga telah usai menyelesaikan penelusuran terhadap DPS yang diumumkan KPU sejak 10 November 2016 lalu. Hasilnya, cukup banyak yang ditemukan dan pada hari ini ini, rekapan hasil temuan serta rekomendasi telah diserahkan kepada KPU Kota Salatiga.
"Cukup banyak yang kami temukan dan tadi pula telah kami serahkan surat rekomendasi berikut satu bendel lampiran hasil-hasil yang kami temukan dari DPS yang dipajang selama hampir 20 hari itu," kata Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwas Kota Salatiga, Agung Ari Mursito kepada Tribun Jateng, Minggu (20/11/2016).
Dia menerangkan, berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan yang dilakukan pihaknya terhadap DPS Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2017, total ada sekitar 995 nama warga calon pemilih yang terdaftar ganda. Ratusan nama ganda itu yang terbanyak temuannya adalah di Kecamatan Tingkir.
"Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, dari 4 kecamatan di Salatiga, yang sangat banyak ada nama ganda adalah Kecamatan Tingkir yang mencapai sekitar 501 nama. Selain itu, total ada sekitar 136 nomor induk kependudukan (NIK) yang ganda di DPS tersebut," paparnya.
Agung menambahkan, selain nama dan NIK ganda, pihaknya juga mendapati ada sekitar 162 nomor kartu keluarga (NKK) yang tidak standar. Misalnya jumlah nomor nya di bawah 16 digit. Lalu ada 2 orang pemilih yang usianya sangat tidak lazim di Indonesia.
"Contohnya Ririn Adi Yarwo warga Kecandran Kecamatan Sidomukti yang saat ini usianya adalah 1922 tahun atau kelahiran 0094. Yang kami temukan juga ada seorang pemilih atas nama Murniningtyas Ambar Kusumastuti di TPS 13 Kutowinangun Lor," tambah Ketua Panwas Kota Salatiga Arsyad Wahyudi.
Dia menyampaikan, pemilih bernama Murniningtyas tersebut dicantum saat ini berusia 70 tahun. Tetapi jika dicermati atau mengacu pada NIK, menunjukkan atau semestinya usia yang bersangkutan yakni 74 tahun.
Temuan yang lain adalah terdapat 2 nama pemilih yang usianya masih di bawah 17 tahun hingga per 2017 mendatang.
"Atas temuan-temuan tersebut, kami rekomendasikan atau minta kepada KPU Kota Salatiga untuk dapat memperbaiki terhadap DPS tersebut. Benar-benar diperbaiki, agar jangan sampai muncul kembali pada saat DPT ditetapkan oleh KPU. Untuk hal itu bahkan hingga DPT diumumkan, kami akan terus pantau dan cermati kembali," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dps-salatiga_20161118_084235.jpg)