Warga Rembang Khawatir Jika Pabrik Semen Tak Jadi Beroperasi Maka Ini yang Terjadi
Selama ini warga setempat telah menggantungkan hidup dari adanya pabrik semen, meski pabrik belum saat ini belum beroperasi.
TRIBUNJATENG.COM- Dukungan terhadap pendirian pabrik semen di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, terus mengalir meski ada segelintir orang yang menyuarakan aksi penolakan. Kali ini dukungan pendirian pabrik semen itu diungkapkan oleh masyarakat yang berada di sekitar pabrik tersebut.
"(Jika pabrik batal operasi) warga juga bisa kembali ke pekerjaan lama. Ada yang mencuri dan mem-blandong (menjarah) kayu," kata Joko Supriyanto, tokoh warga Desa Tegaldowo, Rembang, Jumat (9/12/2016).
Menurutnya, warga yang tinggal di sekitar pabrik Semen Indonesia di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengingatkan risiko bila pabrik semen di wilayahnya tidak jadi beroperasi.
Selama ini warga setempat telah menggantungkan hidup dari adanya pabrik semen, meski pabrik belum saat ini belum beroperasi.
Joko menuturkan, keberadaan pabrik secara tidak langsung memberi kesejahteraan bagi warga setempat.
Ia berharap pabrik itu tetap berdiri sehingga warga di sekitarnya bisa hidup makmur dan terbebas dari kemiskinan.
Terkait aksi longmarch penolak pabrik dengan berjalan kaki sejauh 150 kilometer dari Rembang ke Semarang, Joko menyebutkan bahwa hanya sebagian kecil warga Rembang yang berpartisipasi.
Ia mengklaim bahwa warga di sekitar pabrik lebih banyak yang mendukung agar pabrik semen tetap berdiri.
"Kalau melihat kawan kita (penolak pabrik), saya merasa kasihan. Kami ingin agar kehidupan bisa sejahtera," kata dia.
Warga lainnya, Ahmad Soleh, menyatakan tidak bisa meniru aksi mereka yang menolak kehadiran pabrik semen.
Pabrik semen di Rembang berdiri di atas lahan di lima desa. Dua per tiga wilayah masuk Desa Tegaldowo.
Semua desa masuk area hutan di kawasan Pegunungan Kendeng.
"Ini terkait perizinan lingkungan, malah diterbitkan keputusan baru," kata Gunretno, tokoh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) saat beraudiensi dengan perwakilan pemerintah, Jumat (9/12/2016).
"Ketika izin lingkungan terbit dasarnya amdal yang lama. Berarti dasar yang dipakai itu tetap lama atau diubah? Kalau diubah kok begitu cepat, kapan prosesnya?" kata Gunretno. (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/semen-rembang_20161209_191033.jpg)