Laporan Humas Polres Kebumen
Duuh, Perangkat Desa Ini Malah Diarak ke Balai Desa Karena Diduga Selingkuh dengan Tetangannya
Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budianto membenarkan adanya kejadian di Kuwarasan itu.
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Karena disangka melakukan perselingkuhan dengan wanita yang bukan istrinya, seorang Perangkat Desa Kalipurwo Kecamatan Kuwarasan digelandang warga ke Balai Desa oleh warganya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Piket Polsek Kuwarasan yang datang ke Balai Desa Kalipurwo setelah mendengar peristiwa itu, segera mengamankan S (40) ke Mapolsek Kuwarasan.
Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budianto membenarkan adanya kejadian di Kuwarasan itu.
Menurutnya, berdasarkan penuturan warga saat di kantor Polsek Kuwarasan, kejadian itu berawal dari kecurigaan warga sekitar yang melihat S mendatangi rumah wanita yang masih tetangganya pada Senin (19/12/2016) malam.
Kemudian warga membawa S ke Kantor Desa Kalipurwo untuk meminta pertanggungjawaban S karena dianggap melakukan tindakan yang tidak terpuji.
Kepada warga yang berkumpul di Mapolsek Kuwarasan, Kapolsek Kuwarasan AKP Heru malam itu menjelaskan pihaknya siap menangani perkara dugaan perselingkuhan itu setelah menerima laporan.
“Karena pasal perzinahan adalah delik aduan, jadi kami akan melakukan proses hukum setelah menerima aduan.” jelas AKP Heru.
Menjawab tuntutan warga agar S mundur dari jabatanya sebagai perangkat desa, Kapolsek Kuwarasan mengatakan, itu bukan kewenanganya, tapi akan melakukan koordinasi dengan Camat Kuwarasan yang akan diteruskan ke Bupati Kebumen.
Sebelum warga membubarkan diri, AKP Heru mengimbau kepada warga untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi lingkungan agar tetap kondusif. (Humas Kuwarasan/Polres Kebumen)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh_20161220_150036.jpg)