Bambang Sadono Heran Kenapa Adik Kandungnya Langsung Ditangkap
Bambang Sadono Heran Kenapa Adik Kandungnya Langsung Ditangkap. Karena biasanya ada pemanggilan tiga kali.
TRIBUNJATENG.COM - Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR Bambang Sadono, kakak kandung Bambang Tri, mengaku tidak mengetahui aktivitas adiknya, termasuk tentang buku yang ditulis tersebut.
Ia mengatakan bahwa Bambang Tri sempat dipanggil Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (28/12) lalu namun berhalangan hadir karena tinggal di Blora. Seharusnya, sesuai prosedur yang ia pahami, seseorang yang disangkakan pada kasus tertentu setidaknya menjalani dua sampai tiga kali pemanggilan.
"Saya heran tiba-tiba dia ditangkap, biasanya kan masih ada dua sampai tiga kali panggilan," ujarnya, kemarin.

Bambang Tri saat masih muda foto bersama saudaranya. Bambang Tri adalah adik kandung Bambang Sadono DPD RI
Menurutnya adiknya awalnya dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Michael Bimo, namun dalam surat penangkapannya, dia ditangkap berdasarkan laporan model A yang dibuat polisi.
Mabes Polri menjelaskan penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono (BTM) ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim atas laporan model A alias laporan yang dibuat polisi sendiri, bukan atas laporan seseorang bernama Michael Bimo.
Bambang ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (30/12) lalu. "Konten buku ini naskahnya ditulis BTM yang kini telah ditahan. Dari hasil info yang berkembang, penyidik cyber melakukan upaya pendalaman materi di medsos (media sosial). Ini awal proses penanganan buku tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (3/1).
Penelusuran itu menurut Boy dimulai awal Desember. Jadi hampir sebulan penyidik menyelidiki konten yang ada di akun Facebook atas nama tersangka.
BTM sudah menulis materi buku sejak 2014 namun hanya diunggah di medos dan lalu menulis buku tentang Jokowi itu pada September 2016 lalu.
"Dalam pulbaket (pengumpulan bahan-bahan dan keterangan), dilakukan pemeriksaan para ahli yakni ahli pidana, ITE (informasi dan transaksi elektronik), bahasa, dan sosiolog, dan ahli sejarah karena dalam buku ini banyak menyampaikan berbagai informasi di masa lalu. Maka tentu salah satu alat bukti yang diperlukan adalah saksi sejarah, " lanjutnya. (tribunjateng/cetak/tribunnews/kompas.com)
Bambang Sadono
Bambang Tri
Jokowi Undercover
Brigadir Jenderal Pol Rikwanto
ditangkap
surat pemanggilan
Rina Gunawan Tak Kuat Lawan Sesak Nafas, Teddy Syach Bimbing Melantunkan Doa di Saat Terakhirnya |
![]() |
---|
Biasa Kritik Jokowi, Amien Rais Tiba-tiba Kehabisan kata-kata |
![]() |
---|
Foto Pemakaman Rina Gunawan Sesuai Protokol Covid-19, Teddy Syach Menangis: Aku Sudah Ikhlas |
![]() |
---|
Sosok Crazy Rich Surabaya yang Bikin Natasha Wilona Bengong Tak Percaya saat Dihadiahi Lamborghini |
![]() |
---|
Bos Toko Dibunuh Secara Biadab, Waga Tak Percaya Tahu Pelakunya yang Sempat Viral: Masak Anak Itu? |
![]() |
---|