Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anggota DPRD Kota Semarang Heran 32 Ban Cadangan BRT Bisa Hilang

Anggota Komisi C DPRD, Suharsono akan segera memanggil pengelola BRT untuk menjelaskan temuan kasus tersebut.

Penulis: galih permadi | Editor: galih pujo asmoro
tribunjateng/dok
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi C DPRD yang membidangi Dinas Perhubungan menyayangkan temuan kasus dugaan korupsi penyewaan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono akan segera memanggil pengelola BRT untuk menjelaskan temuan kasus tersebut.

"Kami akan usulkan di komisi untuk segera memanggil Dishub untk memberikan penjelasan. Kami meminta jangan ada penyalahgunaan karena semua bus bantuan sudah ada peruntukan dan penganggarannya," ujarnya kepada Tribun Jateng, Selasa (10/1/2017).

Suharsono mengatakan kasus ini menjadi preseden buruk di tengah upaya peningkatan fasilitas dan layanan BRT.

Ditambah lagi adanya laporan tentang hilangnya 32 ban cadangan.

"Anggaran yang kami siapkan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pada 2014 anggaran baru Rp 5,8 miliar, sedangkan 2017 sudah lebih dari Rp 70 miliar. Kenaikan anggaran kami harapkan ada peningkatan pelayanan. Tapi sayangnya ada temuan dua kasus. Ini sangat memprihatinkan," terang dia.

Suharsono meminta Dishub untuk mengawasi aset pemerintah.

"Semua bus bantuan harus dirawat dan syukur-syukur langsung difungsikan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved