Anggota DPRD Kota Semarang Heran 32 Ban Cadangan BRT Bisa Hilang
Anggota Komisi C DPRD, Suharsono akan segera memanggil pengelola BRT untuk menjelaskan temuan kasus tersebut.
Penulis: galih permadi | Editor: galih pujo asmoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi C DPRD yang membidangi Dinas Perhubungan menyayangkan temuan kasus dugaan korupsi penyewaan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono akan segera memanggil pengelola BRT untuk menjelaskan temuan kasus tersebut.
"Kami akan usulkan di komisi untuk segera memanggil Dishub untk memberikan penjelasan. Kami meminta jangan ada penyalahgunaan karena semua bus bantuan sudah ada peruntukan dan penganggarannya," ujarnya kepada Tribun Jateng, Selasa (10/1/2017).
Suharsono mengatakan kasus ini menjadi preseden buruk di tengah upaya peningkatan fasilitas dan layanan BRT.
Ditambah lagi adanya laporan tentang hilangnya 32 ban cadangan.
"Anggaran yang kami siapkan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pada 2014 anggaran baru Rp 5,8 miliar, sedangkan 2017 sudah lebih dari Rp 70 miliar. Kenaikan anggaran kami harapkan ada peningkatan pelayanan. Tapi sayangnya ada temuan dua kasus. Ini sangat memprihatinkan," terang dia.
Suharsono meminta Dishub untuk mengawasi aset pemerintah.
"Semua bus bantuan harus dirawat dan syukur-syukur langsung difungsikan," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/lapor-pak-bus-brt-koridor-i-jurusan-penggaron-mangkang-kenapa-sedikit_20160726_102239.jpg)