Riyono Khawatir Pencabutan Izin Pabrik Semen Berdampak pada Investasi
Anggota Komisi B DPRD Jateng, Riyono khawatir pencabutan izin lingkungan pembangunan pabrik semen di Rembang Berdampak pada investasi
Penulis: m nur huda | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Komisi B DPRD Jateng, Riyono khawatir pencabutan izin lingkungan terhadap pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia (PT SI) di Rembang, bakal berdampak pada pandangan kepastian berinvestasi di Jawa Tengah. Jika tak ada kepastian, menurutnya investor bisa meninggalkan Jawa Tengah (Jateng)
“Pasti ada dampaknya, orang akan berfikir, apalagi ini masalah bisnis, orang bisnis kan butuh kepastian. Baik kepastian peraturan dan masalah kebijakan. Pasti nanti akan berpengaruh,” tegasnya, menanggapi pencabutan izin lingkungan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Selasa (17/1).
Ia mengatakan, adanya pencabutan tersebut, menurutnya adalah dampak dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan gubernur membatalkan izin yang dikeluarkan.
“Kalau ada ketidakpastian seperti ini, maka orang akan melihat bahwa Jateng mungkin tidak ramah dengan investasi. Kan kita jadi repot, yang rugi kita sendiri nanti,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Ke depan, Riyono mengimbau pada Pemprov Jateng harus lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan dan regulasi. Utamanya dalam mengeluarkan izin harus benar-benar sempurna dalam berbagai aspeknya. “Jangan sampai ada masalah di kemudian hari, seperti soal pabrik semen ini,” ujarnya.
Riyono mencontohkan, dirinya ketika terlibat dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) di DPRD Jateng, selalu melibatkan kelompok masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sebelum Perda diputuskan sehingga ketika ada masalah, bisa diselesaikan sejak awal.
“Dituntaskan apa maunya LSM, biar kita bisa terbiasa berdemokrasi yang sungguh-sungguh. Jangan berteriak di belakang ngomong demokrasi tapi saat diajak bicara dan diskusi tidak konek, kan repot kita,” katanya.
Kepala Bidang Mineral, dan Batubara Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Achmad Gunawan mengatakan, di wilayah Jawa Tengah ada 13 izin pembangunan pabrik semen yang melakukan eksplorasi.
“Selain Semen Indonesia di Rembang, ada Semen Grobogan, semen Gombong, Semen Bima, dan lainnya,” katanya.
Menurut Gunawan, dengan adanya sengketa pendirian pabrik semen di Rembang, diperkirakan juga menjadi pertimbangan oleh investor lain dalam mendirikan pabrik di wilayah Jateng. “Namun sampai saat ini semuanya melakukan tahapan eksplorasi, sejauh ini tidak masalah,” ungkapnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga mengungkapkan, di Kabupaten Kebumen ada investor yang akan mendirikan pabrik semen. Namun ia tak bersedia mengeluarkan izin karena dokumen Amdal tak memenuhi syarat.
Selain itu di Kabupaten Wonogiri juga ada rencana pendirian pabrik semen namun harus mengubah tata ruangnya.
==================================================
= Anggota DPRD khawatir pencabutan izin lingkungan pabrik semen akan berdampak terhadap iklim investasi di Jateng.
= Dewan meminta ke depan Pemprov Jateng lebih berhati-hati lagi dalam mengeluarkan izin pembangunan pabrik.
= Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan tak semua izin pendirian pabrik dengan mudah mendapatkan izin tanpa memenuhi ketentuan.
==================================================
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/meski-izin-sudah-dicabut-oleh-gubernur-warga-penolak-pabrik-semen-tetap-berunjukrasa_20170117_071942.jpg)