Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Laporan Humas Polres Rembang

Ini Dia Si Goyang Pencongkel Jendela Rumah Orang Diringkus Polres Rembang

Ini Dia Si Goyang Pencongkel Jendela Rumah Orang Diringkus Polres Rembang dan menggondol barang-barang

Editor: iswidodo
tribunjateng/humas polres rembang
Ini Dia Si Goyang Pencongkel Jendela Rumah Orang Diringkus Polres Rembang. Tanggal 23 Januari dia diringkus polisi bersama berbagai barang bukti hasil pencurian 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG- Malam itu, tepatnya 6 Oktober 2016 pelaku mengendap-endap kemudian mencongkel jendela dapur rumah orang. Kemudian dia masuk ke rumah itu dan menggondol barang-barang berharga. Dia kabur lewat pintu dapur rumah korban.

Pelaku yang kemudian diketahui bernama Bati (24) alias Goyang Bin Alm Tayib warga Setro Desa Sendangagung Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang itu akhirnya diringkus polisi. Team Opsnal Satreskrim Polres Rembang menangkap Goyang sebagai tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan di dalam rumah milik Pujiono desa Karangsari, Sulang Kabupaten Rembang, Senin 23 Januari 2017.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka katakan, pelaku pencurian tamatan SD itu bernama Bati (24) alias Goyang Bin Alm Tayib. Dia diduga sebagai pelaku pencurian tanggal 6 Oktober 2016 waktu subuh. Pelaku beraksi mengobrak-abrik rumah Pujiono saat sedang tidur.

Pelaku mengambil TV Flat 32" merk Polytron dan posel Lenovo. Waktu itu korban baru saja melaksanakan shalat subuh kaget mendapati ruang tamu berantakan dan banyak peralatan elektronik yang hilang.

Korban makin terkejut ketika lihat ke dapur ternyata jendela dan pintu dapur sudah terbuka. Dia pun segera lapor ke Polsek Sulang.

 Polsek Sulang yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan bersama dengan team Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang.

"Tadi malam pelaku diamankan dari rumah saudaranya di desa Pandean Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang bersama barang buktinya," kata AKP Ibnu Suka. Kini pelaku menjalani proses penyidikan di Polsek Sulang. (tribunjateng/polres rembang)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved