Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Khatibul: Tudingan Saksi Palsu kepada KH Maruf Amin Bukti Rendahnya Moral Ahok

Khatibul: Tudingan Saksi Palsu kepada KH Maruf Amin Bukti Rendahnya Moral Ahok. Dia tidak tahu sejarah

Editor: iswidodo
net
Khatibul Umam Wiranu Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor 2005 - 2010. Anggota Komisi VIII DPR RI 

Khatibul Umam Wiranu, Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor 2005 - 2010. Anggota Komisi VIII DPR RI

TRIBUNJATENG.COM - Saya sungguh kaget, sedih, dan saya menganggap ini sudah melampaui batas-batas kewajaran dalam kehidupan yang mendasarkan diri pada Pancasila, saat menyaksikan perlakuan Ahok dan Tim Pengacara dalam sidang kasus Penistaan Agama atas terdakwa Ahok di PN JakUt, Selasa (31/1/2017) kepada KH Ma'ruf Amin pimpinan tertinggi ormas Nahdlatul Ulama (NU) Rois 'Aam PBNU sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

Ancaman dan tudingan kepada Kiai Ma'ruf sebagai saksi palsu terhadap Kiai Ma'ruf merupakan kado pahit bagi Jamiyyah NU yang tepat pada 31 Januari kemarin genap berusia 91 tahun.

Tudingan tersebut sangat menyakitkan dan tidak patut, serta merupakan tindakan yang melampaui batas-batas kewajaran hidup sebagai suatu bangsa yang beradab, dilakukan Ahok dan Tim Pengacara.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
KH Ma'ruf Amin Ketua MUI 

Pernyataan Ahok tersebut semakin menegaskan tingkat rendahnya moralitas seorang pemimpin. Moralitas pemimpin merupakan syarat absolut yang harus dimiliki oleh siapapun yang didaulat menjadi pemimpin.

Berbagai ucapan Ahok selama ini, semakin menegaskan kualitas kepemimpinan Ahok. Puncaknya, ancaman dan tudingan Ahok kepada Kiai Ma'ruf merupakan bukti rendahnya moralitas Ahok.

Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani persidangan lanjutan atas kasusnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017). Ahok menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya di Kepulauan Seribu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani persidangan lanjutan atas kasusnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017).  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Pernyataan tersebut tidak pantas dan patut dikeluarkan oleh pemimpin. Pernyataan tersebut merupakan pengingkara

n terhadap hakikat Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari peran Ulama.
Ahok tidak paham sejarah Indonesia. Tudingan Ahok terhadap Kiai Ma'ruf merupakan delegitimasi ulama dan kiai.

Jika benar Ahok dan Tim Pengacara Ahok mempolisikan KH Ma'ruf Amin, cicit dari Syeikh Nawawi Al-Bantany ini, maka saya yakin bersama jutaan santri akan membela beliau tanpa syarat.

Kita semua harus bersikap keras, tegas, dan tegakkkan kepala menghadapi orang-orang yang punya kekuasaan yang bersikap arogan. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved