Berita Regional
Jumat Keramat! Bupati Tulungagung Gatut Sunu Terjaring OTT KPK
KPK mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam OTT kasus tindak pidana korupsi pada Jumat (10/4/2026) malam.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi secara resmi penangkapan Bupati Tulungagung dalam giat operasi senyap yang berlangsung malam ini.
- Hingga saat ini, pihak KPK belum membeberkan secara rinci mengenai konstruksi perkara, barang bukti yang disita, maupun pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
- Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring guna memutuskan kelanjutan perkara ini.
TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang wilayah Jawa Timur melalui operasi senyap yang dilakukan pada Jumat (10/4/2026) malam.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, tim penindakan KPK dikabarkan mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, atas dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini masih didalami lebih lanjut.
Baca juga: KPK Serukan “Hijrah Antikorupsi” di Semarang, 512 ASN Teken Pakta Integritas
Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dikabarkan turut diamankan oleh tim penindakan.
Kabar penangkapan pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat malam mengenai adanya giat penindakan di wilayah tersebut, Fitroh membenarkan informasi itu.
"Benar," ujar Fitroh singkat mengonfirmasi adanya OTT di Tulungagung.
Lebih lanjut, saat ditanya secara spesifik apakah sosok kepala daerah, yakni Bupati Gatut Sunu Wibowo, yang menjadi pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut, Fitroh kembali memberikan afirmasinya.
"Iya," konfirmasi Fitroh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dan rinci mengenai konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sang bupati.
KPK juga belum membeberkan siapa saja pihak-pihak lain yang turut diamankan beserta barang bukti apa yang disita dalam operasi malam ini.
Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Minta Bupati Kendal Terapkan Sistem Kerja dari Hati
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. (*)
| Ledakan Awali Kebakaran, Rumah dan Uang Tunai Rp78 Juta Ludes |
|
|---|
| Misteri Pembunuhan Terungkap Setelah Hampir Dua Tahun, Pelaku Mengaku Sakit Hati Ibu Dihina |
|
|---|
| Viral Pria Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Pihak Desa Putuskan Tak Hadir, Ini Alasannya |
|
|---|
| Pasutri Meninggal di Dalam Mobil, Awalnya saat Dicek Keluarga Masih Mendengar Suara |
|
|---|
| Pj Kades Bikin Geger karena Kabur saat Pelantikan, Terungkap Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260410_Bupati-Tulungagung-Gatut-Sunu-Wibowo-KPK-melakukan-OTT_1.jpg)