Mausul Ditangkap Polisi Saat Kirim Jamu Kemasan Tanpa Label BPOM ke Kalimantan
Mausul Ditangkap Polisi Saat Kirim Jamu Kemasan Tanpa Label BPOM dan Kemenkes ke Kalimantan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jajaran Polsek Pelaksana Pelabuhan Tanjung Emas gagalkan pengiriman ribuan jamu kemasan ilegal yang akan dikirim ke Kalimantan.
Jamu kemasan dikemas dalam karung dan akan dikirim menggunakan kapal melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Beberapa merek jamu kemasan yang akan diedarkan yaitu Palu Sakti, Brotowali, Daun Binahong, obsagi, dan kulit manggis. Pada kemasan jamu tersebut tidak dilengkapi dengan label BPOM maupun Depkes.
Di hadapan petugas, Mausul pengedar jamu, mengaku jamu tersebut didapatkannya di Desa Antasari Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. Jamu tersebut telah diordernya sebanyak tiga kali.
"Jamu ini mau dikirim ke Kalimantan. Ngiriminya lewat travel," ujarnya,Jumat, (3/2/2017).
Selama mengirimkan jamu, dirinya mendapatkan keuntungan sekitar Rp 250 ribu setiap pengiriman. Setiap renteng jamu keutungan yang didapatkannya sebesar Rp 500 rupiah.
"Saya sudah tiga kali mengirim jamu ini. Biasanya saya kirim ke Kalimantan dan Sumatera. Baru kali ini tertangkap," tuturnya.
Kapolsek KP3 Pelabuhan Tanjung Emas, Kompol Sukiyono, mengatakan pengungkapan berawal anggota melaksanakan Patroli. Pengiriman diketahui polisi saat akan naik kapal 30 Januari 2017.
"Kemudian petugas membawa satu orang bernama Mausul ke Mapolsek. Kemudian kasus ini dikembangkan kami menangkap satu orang lagi bernama Turiman. Produsen sedang kami kejar. Karena saat kami datangi pabriknya dalam keadaan kosong," tuturnya.
Ia menuturkan jamu kemasan tersebut akan dikirimkan ke Sampit Kalimantan Timur. Jamu yang akan dikirim tidak dilengkapi dengan dokumen.
"Di dalam pulau maupun diluar pulau namanya jamu harus dilindungi Undang-undang dan dilengkapi dokumen" tuturnya.
Jamu yang disitanya tersebut dibungkus dengan karung. Hingga saat ini dirinya belum dapat mempredikisi nilai jamu yang akan dijual. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolsek-kp3-pelabuhan-tanjung-emas-kompol-sukiyono-tangkap-pengirim-jamu-ilegal_20170203_172722.jpg)