Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotline

Ini Syarat dan Biaya Bikin SIM C

Mohon informasi untuk syarat pembuatan SIM C baru, terus biayanya berapa ya? Suwun.

Penulis: ponco wiyono | Editor: Catur waskito Edy
Kompas.com/Oik Yusuf
Ilustrasi - Surat Izin Mengemudi (SIM) 

Mohon informasi untuk syarat pembuatan SIM C baru, terus biayanya berapa ya? Suwun. 

Bambang, Griya Payung Asri 125.

 6285726940466.

Jawaban: 

Syarat penerbitan Sim:

- E-KTP dan foto copy rangkap 2 ,

- KTP asli dibawa, dan memenuhi syarat kesehatan yg di tunjuk

Baru mendaftar Ke Satpas induk , dengan urutan :

- Regristrasi

- Identifikasi

- Ujian teori online

- Uji Praktek

Adapun biaya sesuai PNBP dibayar diloket BRI sesuai PP 60 Tahun 2016,

Untuk SIM C : Rp. 100 Ribu

Sim A: 120 ribu.

Bila kurang jelas silakan datang ke Satpas Jalan Letjen. Suprapto 45 Semarang Tengah Kota Lama, Terima kasih. (pow)

AKBP Catur Gatot Effendi

Kasatlantas Polreatabes Kota Semarang

.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved