Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ada Informan Kerjasama dengan Pencuri di Proyek Gedung Rawat Inap RSUD Salatiga

Ada Informan Kerjasama dengan Pencuri di Proyek Gedung Rawat Inap RSUD Salatiga

Penulis: deni setiawan | Editor: iswidodo
tribunjateng/deni setiawan
Mereka telah merencanakan sebelumnya, kemudian beraksi mencuri peralatan sanitari pelengkap proyek pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Salatiga 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Moch Zazid menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, kedua pelaku telah merencanakan aksi pencuriannya.

Mereka telah merencanakan sebelumnya, kemudian beraksi mencuri peralatan sanitari pelengkap proyek pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Salatiga. Aksi pencurian itu digagalkan oleh Kabag Umum, Administrasi, dan Barang Milik Daerah RSUD Salatiga, Joko Supriyanto pada Selasa (7/2/2017) pagi.

“Dari pemeriksaan, kami ketahui sebelumnya mereka menginap dan berkumpul di sebuah penginapan di daerah Blotongan Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga. Untuk informasi-informasi tentang situasi kondisi di lokasi, ada seorang pekerja yang memberitahukannya. Artinya ada informan dari pihak pekerja di proyek tersebut,” kata AKP Zazid kepada Tribun Jateng, Selasa (7/2/2017).

Berkait hal tersebut, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya sedang intensif melakukan pemeriksaan. Termasuk juga meminta keterangan berbagai saksi, berikut menelusuri siapakah pekerja yang dimaksud dan mencari keberadaan dua pelaku lainnya yang kabur saat penangkapan oleh pihak internal rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Salatiga.

Baca: Joko Pergoki Pelaku Saat Masukkan Selang Shower ke Tas, Adegan Pengejaran pun Terjadi

“Tadi sekitar pukul 08.00, kami memperoleh laporan penangkapan pelaku pencurian di lokasi proyek pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Salatiga. Kami pun bergegas ke sana dan menggelandang kedua pelaku yang tertangkap, termasuk seluruh barangbuktinya seperti mobil yang mereka gunakan serta 4 tas berisi berbagai jenis perlengkapan sanitari,” jelasnya.

Dia menjelaskan, kedua pelaku yang tertangkap itu adalah Agus Setiawan (31) warga Dusun Noreh Desa Wonosekar Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak dan Muhamad Ishwan (52) warga Sekopek Wetan Desa Sarirejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Demak. Adapun Agus dalam aksi tersebut bertugas sebagai driver (sopir).

“Totalnya ada 4 pelaku jika dari keterangan saksi. Selain Agus, tugasnya sebagai eksekutor. Dua lainnya saat ini berstatus atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya bakal kami kenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sekitar 7 tahun penjara. Informasi sementara yang kami peroleh, mereka memang spesialis pencurian di lokasi proyek,” terangnya.

Adapun rentang waktu mereka menjalankan aksi, lanjutnya, diperkirakan antara pukul 04.00 hingga pukul 08.00. Karena di waktu-waktu itu seluruh pekerja sedang beristirahat atau tidak ada aktivitas pekerjaan konstruksi di lokasi proyek yang berada di Kompleks RSUD Jalan Osamaliki Kota Salatiga tersebut.

Dari data yang dihimpun Tribun Jateng, beberapa perlengkapan sanitari yang digondol tersebut di antaranya berupa kran, selang, hingga kabel shower. Aksi pencurian tersebut gagal karena kepergok oleh pegawai di RSUD Salatiga sekitar pukul 07.15, yang ketika itu curiga melihat ada seng penutup lokasi proyek yang terbuka. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved