Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dua Tersangka Suap Dalam Proyek Disdikpora Kebumen Segera Disidangkan di Semarang

Febri mengatakan kedua tersangka telah diberangkatkan ke Semarang dan penahanan mereka dilakukan di Lapas Kedungpane.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen Sigit Widodo menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (9/2/2017). Berkas pemeriksaan Sigit Widodo bersama Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan Yudhy Tri Hartanto dinyatakan lengkap atau P21 sehingga siap disidangkan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait anggaran Dinas Pendidikan pemerintah kabupaten Kebumen dalam APBN Perubahan 2016. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan dua tersangka di kasus suap proyek Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen dalam anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBD-P) tahun 2016.

Kedua tersangka yang dilimpahkan tahap kedua yakni Ketua Komisi A DPRD Kab Kebumen, Yudhy Tri Hartanto (YTH) dan Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten kebumen, Sigit Widodo (SGW).

"Penyidik kemarin melimpahkan barang bukti dan berkas perkara tersangka YTH dan SGW terkait suap di Disdikpora Kabupaten Kebumen," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (10/2/2017).

Febri mengatakan kedua tersangka telah diberangkatkan ke Semarang dan penahanan mereka dilakukan di Lapas Kedungpane.

"Nanti mereka akan menjalani sidang di PN Tipikor Semarang, Jawa Tengah," tambah Febri.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka, mereka yakni Adi Pandoyo (AP), Sekretaris Daerah, Kabupaten Kebumen, Basikun Suwandhin Atmojo (BSA) alias Ki Petruk, swasta.

Tersangka lainnya Ketua Komisi A DPRD Kab Kebumen, Yudhy Tri Hartanto (YTH), Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab kebumen, Sigit Widodo (SGW) dan Dirut PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA) Hartoyo.

Kasus ini bermula pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Sabtu (15/10/2016) lalu di kebumen, Jawa Tengah. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved