Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak di Jateng

Pemkot Salatiga Meminta Perusahaan Turut Berpartisipasi di Pilkada

Pemkot Salatiga Meminta Perusahaan Turut Berpartisipasi di Pilkada. Pemkot Salatiga memastikan pada Rabu (15/2/2017) dijadikan hari libur nasional.

Penulis: deni setiawan | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
KPU Salatiga tunjukkan surat suara untuk tuna netra 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pemkot Salatiga memastikan pada Rabu (15/2/2017) dijadikan hari libur nasional. Kebijakan itu sesuai dengan diterimanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) RI Nomor B/9/M.KT.02/2017 tentang Pelaksanaan Hari Libur.

“SE MenPANRB RI yang kami terima pada 10 Februari 2017 kemarin itu pun diperkuat atau sebagai tindaklanjut atas Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 3 Tahun 2017. Intinya pada 15 Februari dijadikan hari libur nasional. Itu dikarenakan ada pesta demokrasi serentak di Indonesia. Jadi seluruh pihak diminta menghormati keputusan tersebut,” ucap PJ Wali Kota Salatiga Achmad Rofai kepada Tribun Jateng, Senin (13/2/2017).

Menurutnya, ada Keppres RI dan SE MenPANRB RI tersebut, secara otomatis dan diharapkan masyarakat yang wilayahnya menjadi kota penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2017 ini dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal. Perusahaan-perusahaan yang tenaga kerjanya memiliki hak pilih, juga diminta untuk memberikan kesempatan itu.

“Kami sudah sampaikan dan sosialisasikan kepada seluruh perusahaan yang ada di Salatiga, melalui dinas terkait. Permintaan kami, para pengelola maupun pemimpin perusahaan mau turut berpartisipasi dengan cara memberikan kesempatan selama sehari itu untuk karyawannya menggunakan hak pilih di tiap TPS yang telah ditentukan,” ujarnya.

Masih berkait hal itu, lanjut PJ Sekda Salatiga Sri Wityowati menyampaikan, meskipun ada penetapan hari libur nasional, pemerintah tetap memberikan jaminan di bidang pelayanan publik. Pihaknya menjamin tetap berjalan normal seperti hari-hari biasanya. Pelayanan publik yang dimaksud itu seperti rumah sakit, puskesmas, perbankan, telekomunikasi, hingga pengelolaan listrik dan air minum.

“Di setiap instansi yang selama ini berhubungan secara langsung dengan publik, dalam hal layanan tetap buka. Masyarakat tetap akan dilayani. Akan ada petugas yang piket. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Semua sudah kami atur sehingga pelayanan publik tidak akan terganggu. Semua akan sama-sama berjalan,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved