Berita Jateng
Konsisten Salurkan Insentif untuk Guru Agama, Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
Pemprov Jateng secara konsisten menyalurkan insentif guru agama di wilayahnya sehingga menuai apresiasi dari sejumlah lembaga.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) secara konsisten menyalurkan insentif guru agama di wilayahnya. Tak ayal, upaya itu menuai apresiasi dari sejumlah lembaga.
Sebagai informasi, Pemprov Jateng pada 2025 mengalokasikan anggaran Rp250 miliar untuk insentif guru agama, pada 2026 rencananya akan dinaikkan menjadi Rp300 miliar.
Insentif guru agama diberikan untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, penerima insentif guru agama Islam pada 2025 sebanyak 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang dan Konghuchu sebanyak 13 orang.
Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jateng merupakan
contoh konkret peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat berbasis nilai keagamaan dan moralitas.
Baca juga: Tekan Inflasi, Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Jaga Stabilitas dan Harga Pangan
Ia menilai, model kebijakan yang berpihak pada guru agama dan penghafal kitab suci ini layak direplikasi di wilayah lain.
"Program ini sejalan dengan misi Rabithah Alawiyah dalam memperkuat peran ulama dan tokoh agama sebagai penuntun umat di tengah tantangan zaman," kata Taufiq forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Semarang pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Pada acara tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengatakan, selama kurang lebih enam tahun terakhir Pemprov Jawa Tengah secara konsisten menyalurkan anggaran sebesar Rp260 hingga Rp270 miliar dari APBD untuk mendukung guru-guru agama dan para penghafal kitab suci di seluruh Jawa Tengah.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini, penghargaan tersebut diberikan bukan hanya kepada penghafal Al-Qur’an, melainkan juga penghafal kitab suci dari agama-agama lain.
“Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan untuk penghafal Al-Qur’an, tetapi juga kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi,” jelasnya.
Baca juga: Lansia Rentan Depresi, Program Speling Pemprov Jateng Berikan Layanan Kejiwaan
Meski begitu, mayoritas penerima penghargaan sejauh ini adalah para penghafal Al-Qur’an.
“Kami memberikan penghargaan langsung, tanpa proposal, satu juta rupiah per orang, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah Jawa Tengah. Bahkan ada hafiz dari Papua yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih,” kata Taj Yasin. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.