PILKADA 2017
Tim Gakkumdu Jepara Dalami Dugaan Praktik Politik Uang dalam Pilkada 2017
Tim Gakkumdu Jepara Dalami Dugaan Praktik Politik Uang dalam Pilkada 2017
Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Lima warga Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, tak menghadiri undangan dari panitia pengawas pemilih (Panwaslih) Jepara, Senin (20/2). Mereka yaitu Miftahul Huda, Arifin, Ujang, Karmeni, dan Moh. Hasanudin.
"Sedianya, mereka kami undang untuk hadir di kantor Panwas, untuk dimintai keterangan," kata Olies, melalui saluran selular.
Komisioner Panwaslih Jepara, Muhammad Olies, mengatakan pihaknya, yang tergabung dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Pilkada Jepara, )Panwaslih, kepolisian, dan kejaksaan) , memangundang kelima warga tersebut, guna dimintai keterangan terkait dugaan praktik politik uang, dalam proses gelaran Pilkada 2017.
Dugaan praktik politik uang tersebut melibatkan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tempat pemungutan suara (TPS) 2 Desa Sowan Lor.
Lantaran kelima warga itu tak menghadiri undangan, tim Gakkumdu pun berinisiatif terjun langsung ke lapangan, mencari keberadaan mereka untuk dapat dimintai keterangan. "Tim langsung ke lapangan, mendatangi mereka. Klarfikasi perlu segera kami lakukan," ucapnya.
Ia menambahkan penanganan laporan pelanggaran pemilu maksimal diproses dalam lima hari kerja. Menurut dia, laporan ini mulai diproses sejak Kamis (16/2) kemarin. "Karena itu, harus segera diproses, kalau tidak ya kedaluwarsa," imbuh dia.
Ketua Panwaslih Jepara, Arifin, menambahkan laporan pelanggaran Pemilu, berupa praktik politi uang, menjadi perhatian serius pihaknya. Terlebih, pelanggaran ini diduga ada sangkut-pautnya dengan penyelenggara Pemilu.
"Kami terus mendalami kasus ini, agar ke depan tak ada nada miring, dalam proses penegakan hukum terkait dugaan pidana Pemilu," katanya.
Selain lima warga tersebut di atas, pihaknya juga memintai keterangan beberapa pihak terkait lain. Yakni Ketua Panwascam Kedung, Abdul Hakim, serta tiga anggota PPS Sowan Lor, masing-masing: Mohammad Kasdono, Sarkan dan Hadi Sutrisno.
Selain itu juga Ketua KPPS TPS 2 Sowan Lor, Ahmad Baidowi, yang diduga membantu seseorang bernama Abdul Karim saat terjadi praktik politik uang tersebut.
"Mereka sudah diperiksa dan dimintai keterangan pada Sabtu (18/2) siang kemarin," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengundang Kepala Desa (Kades) Sowan Lor, Hariyanto. "Tadi pagi, Kades bersedia datang, karena memang yang memberi informasi kami soal praktik uang itu adalah Kades. Karena itu, tim Gakkumdu berinisiatif jemput bola, mencari mereka ke lapangan," imbuh dia.
Dijelaskan lebih lanjut, kasus ini terjadi pada Selasa (14/2), atau sehari sebelum hari H pencoblosan gawe Pilkada Jepara. Kala itu, sang Kades menerima informasi adanya praktik politik uang pada sore hari, yang diduga melibatkan Ketua KPPS 2 Desa Sowan Lor, Ahmad Baidowi.
Selanjutnya, pada malam hari itu juga, sekitar pukul 21.00, pihak terkait langsung melakukan klarifikasi kepada Ahmad Baidowi. Saat diklarifikasi, Baidowi mengaku telah membantu seorang rekannya, Abdul Karim, mendatangi beberapa rumah pemilih yang terdaftar di TPS 2.
"Seketika itu juga, Baidowi kemudian mengundurkan diri. Sehingga, saat hari pencoblosan, ia sudah tak bertugas," tandasnya. (*)