Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotline

Mau Bikin Akta Kelahiran Belum Lunasi Biaya Persalinan

Yth, Tribun Jateng, saya ibu punya anak empat, suami kerja sopir taksi. Anak saya yang terakhir 10 bulan belum bisa bikin akta

Penulis: ponco wiyono | Editor: Catur waskito Edy

Yth, Tribun Jateng, saya ibu punya anak empat, suami kerja sopir taksi. Anak saya yang terakhir 10 bulan belum bisa bikin akta karena saya belum bisa melunasi biaya melahirkan di Puskesmas Srondol. Bagaimana saya bisa bikin akta tanpa surat kelahiran dari Puskesmas?

08989531158.

Jawaban: 

Untuk pembuatan akta bayi baru lahir harus melampirkan surat kelahiran dari dokter. (pow)
Mardiyanto

Kepala Disdukcapil Kota Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved