Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Asusila

VIDEO Tujuh Perempuan Digerayangi Oknum Honorer Satpol PP yang Mengaku Kesurupan

VIDEO Tujuh Perempuan Digerayangi Oknum Honorer Satpol PP yang Mengaku Kesurupan

Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
tribunjateng/galih permadi
VIDEO Tujuh Perempuan Digerayangi Oknum Honorer Satpol PP yang Mengaku Kesurupan. Kuasa hukum korban, Hermansah Bakri beberkan siapa pelaku yang diduga memegang dada korban tersebut 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Nasib malang menimpa tujuh perempuan petugas honorer Satpol PP Kota Semarang. Mereka jadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum honorer Satpol PP Kota Semarang inisial K.

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat Jeritan Malam atau Jurit Malam acara kegiatan Caraka Linmas di kompleks Candi Gedongsongo, Kabupaten Semarang, tanggal 4 Februari 2017. Bagian dada atau payudara perempuan-perempuan itu diraba dan dipegang oleh oknum tersebut saat malam hari. Dari tujuh korban, baru dua yang melapor atas kejadian itu.

Kuasa hukum korban inisial NO dan RA, Hermansyah Bakri membeberkan, NO dan RA mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum K dengan memegang bagian dada korban.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro Pudyo
Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro Pudyo akan selidiki dugaan pelecehan seksual. (tribunjateng/dok)

"Sebenarnya ada tujuh korban, tapi yang berani melapor hanya dua orang. Pelaku diduga oknum Satpol PP honorer angkatan 2013 berinisial K," kata Dio, sapaan akrab Hermansyah Bakri, Rabu (1/3).

Menurut dia, tujuh korban mengikuti kegiatan Caraka Linmas. Dalam kegiatan itu, tiap anggota diminta untuk berjalan sendirian di tengah malam menuju pos yang ditentukan.

"Ketika berjalan sendirian itu diduga pelaku muncul dengan berdalih membersihkan baju korban yang kotor sambil memegang payudara. Tidak cuma memegang payudara, pelaku juga meminta korban melepaskan celana. Tapi korban menolak," jelasnya.

Dio menuturkan, korban selanjutnya melaporkan hal itu kepada pimpinan. Tetapi, proses penyelidikan yang dilakukan dinilai berbelit-belit dan tak kunjung usai. Bahkan, korban diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menyebar-luaskan kasus asusila itu.

"Tapi korban menolak tanda tangan. Dan akan melanjutkan kasus ini hingga tuntas. Kalau disuruh membuat pernyataan, berarti kasus ini benar adanya, tidak mengada-ada. Bahkan, pelaku berdalih melakukan hal itu lantaran tidak sadar karena kerasukan," paparnya. Jika tidak ada tindakan tegas, dia menambahkan, pihaknya akan melaporkan kasus itu ke Polda Jateng.

Inspektur Kota Semarang, Cahyo Bintarum, membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah perempuan honorer Satpol PP tersebut.

"Laporan resmi sudah kami terima pada Senin (28/2). Korban yang melapor ada tiga orang. Kalau jumlah dan siapa pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya, Rabu (1/3).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro PM membenarkan adanya aduan terkait dengan kasus pelecehan seksual tersebut. Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan. (tribunjateng/galih permadi)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved