Dinas Perdagangan Keluarkan Surat Peringatan Ketiga, Pedagang Diminta Kosongkan Pasar Kobong
Agus mengatakan Dinas Perdagangan sudah memberi surat peringatan ketiga agar pedagang mengosongkan lokasi lama pada 17 Maret mendatang
Penulis: galih permadi | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Agus mengatakan Dinas Perdagangan sudah memberi surat peringatan ketiga agar pedagang mengosongkan lokasi lama pada 17 Maret mendatang.
"Saya harap pedagang mematuhi surat peringatan tersebut. Nanti kekurangan sarana dan prasarana akan diketahui setelah mereka menempati pasar baru. Kami tidak setuju dengan permintaan pedagang agar pasar lama direvitalisasi. Kawasan itu sebagai ruang terbuka hijau. Kami akan laporkan ke pimpinan terkait hal ini dan akan disikapi pertemuan dengan Walikota," ujarnya.
Mujib ngotot bahwa fasilitas pasar baru tidak mendukung aktivitas bongkar muat ikan. Ada enam poin tuntutan mereka di antaranya proses bongkar muat, parkir, dan luasan lapak.
"Kami belum akan pindah kalau belum diperbaiki. Kalau luasan seperti sekarang ini dagangan tidak akan cukup. Kami ini grosir terbesar kedua di Indonesia, setelah Muara Angke Jakarta," ujarnya.
Terkait surat peringatan, Mujib telah menerimanya. Namun pedagang tetap akan bertahan di pasar lama.
"Tanggal 17 Maret kami diminta pedagang yang mengambil undian untuk mengosongkan pasar lama. Tapi kami sepakat tidak akan ambil undian. Selain itu, akan dilakukan pemutusan listrik. Namun kami sudah menyurati PLN jika kami yang mengajukan dan kami yang bayar tagihan bulanan. Pemerintah tidak pernah bantu membayar listrik," ujarnya.
Selain itu, lima hari setelah surat peringatan ketiga, akan dilakukan pembongkaran melalui proses lelang. "Bangunan pasar kami yang Bukan kami tidak mendukung program pemerintah. Kami tetap tidak akan pindah sebelum enam poin perbaikan dilakukan," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pedagang-ikan-pasar-kobong-geruduk-balaikota-semarang_20170123_164157.jpg)