Breaking News
Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Sita Alat Berat dan Truk di Galian C Ilegal Sungai Petung

Pemilik truk dan alat berat escavator di lokasi galian C di Singai Petung diperiksa polisi

Tayang:
Penulis: muh radlis | Editor: muslimah

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemilik truk dan alat berat escavator di lokasi galian C di Singai Petung diperiksa polisi.

Selain memeriksa pemilik kendaraan dan alat berat, polisi juga menyita alat dan kendaraannya.

Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaam terkait perizinan galian tersebut.

"Masih kami periksa, alat berat dan kendaraannya juga kami sita sementara waktu," kata Agung kepada Tribun Jateng, Kamis (23/3/2017).

Sehari sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan sidak di Sungai Petung, Kabupaten Batang.

Saat sidak, Ganjar mendapati aktifitas galian C. Para sopir truk dan operator alat berat lari meninggalkan kendaraannya ketika mengetahui kedatangan Ganjar.

Di lokasi, Ganjar memperoleh informasi sopir truk itu mengangkut pasir kemudian dikirim ke PT Adhi Karya di Kota Semarang.

Untuk satu truk, para sopir membayar kepada seorang mandor di lokasi galian sebesar Rp 300 ribu.

Tokoh masyarakat setempat, Suwardi, mengaku tambang galian C itu sudah beroperasi puluhan tahun namun tidak pernah ditertibkan.

Hal itu dikarenakan lokasi galian itu dibekingi oleh oknum di DPRD Provinsi.

"Ada bekingnya," kata Suwardi.

Namun Suwardi tidak menyebut detail apakah Rukma yang dimaksud adalah Ketua DPRD Provinsi.

"Mas wartawan sudah bisa menebak lah," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved