Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kapolres AKBP Agusman Gurning segera Panggil Ketua HTI Kudus

Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, akan segera memanggil Ketua HTI Cabang Kudus, Agung Dwi Nurcahyo.

Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
tribunjateng/yayan isro roziki
Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning. Dia menggantikan AKBP Andy Rifai 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, akan segera memanggil Ketua HTI Cabang Kudus, Agung Dwi Nurcahyo. Menurut dia, ini terkait aduan dari puluhan kader dan PC GP Ansor Kudus, pada Rabu (5/4) kemarin.

"Akan segera kita panggil ketuanya untuk berbincang, ngobrol-ngobrol," kata Gurning, Kamis (6/4).

Disampaikan, pihaknya tak bisa serta merta membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, menurut dia, organisasi tersebut terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia (Kemenkumham).

Ketua PC GP Ansor Kudus, Sarmanto Hasyim
Ketua PC GP Ansor Kudus, Sarmanto Hasyim (tribunjateng/yayan isro roziki)

"Sebagai organisasi yang terdaftar di Kemenkumham, kita tak bisa serta merta, begitu saja membubarkan atau melarang kegiatan mereka. Berbeda dengan beberapa negara yang telah secara tegas menolak atau melarang keberadaan Hizbut Tahrir," ucap dia.

Hanya, sambung Gurning, yang perlu dipahami juga oleh HTI, bahwa semua kegiatan mereka juga tak bisa begitu saja ‎diizinkan. "Jika ada izin kegiatan, harus kita pertimbangkan dulu seperti apa, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak," tandasnya.

Di sisi lain, Kapolres juga meminta agar organisasi masyarakat (Ormas) lain yang tak setuju dengan HTI, -lantaran dinilai sebagai organisasi yang ingin merongrong ideologi Pansacila‎-, jangan main hakim sendiri. "Serahkan semua kepada aparat, kami tak ingin ada benturan di masyarakat," ucap Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, ‎puluhan kader dan pengurus cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kudus, mendatangi Mapolres setempat, Rabu (5/4). Kedatangan mereka hendak mengadu, terkait ditemukannya tiga spanduk milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang dinilai bernada provokatif dan merongrong Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved