Hotline
Bagaimana Cara Mengurus BPJS Anak yang Masih di Kandungan
Halo Tribun, bagaimana caranya mengurus BPJS anak yang masih di dalam kandungan, jika saya ikut BPJS di instansi swasta tempat saya bekerja. Terima k
Penulis: ponco wiyono | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/dok
Orang Sudah Meninggal Setahun Silam, Tagihan BPJS Baru Datang Sekarang, Bagaimana Ini?
Halo Tribun, bagaimana caranya mengurus BPJS anak yang masih di dalam kandungan, jika saya ikut BPJS di instansi swasta tempat saya bekerja. Terima kasih. Noor Yanah.
085640773753.
Jawaban :
Kalau sudah terdaftar sebagai peserta JKN (BPJS Kesehatan) pada instansi/institusi tempat Ibu bekerja, maka bayi dalam kandungan sudah otomatis terdaftar sebagai peserta JKN. Hal ini berlaku jika Ibu baru mempunyai dua anak (hidup). Namun jika sudah mempunyai tiga anak (hidup), maka untuk kehamilan yang keempat, bayinya tidak otomatis menjadi peserta, dan harus segera didaftarkan sebagai peserta JKN ke BPJS Kesehatan. (pow)
Bimantoro
Kepala BPJS Kesehatan Kota Semarang
Berita Terkait