Novel Baswedan Diserang
Berobat ke Singapura Mahal, Darimana Novel Baswedan Dapat Biaya?
Dalam kesempatan itu, Agus turut didampingi oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief dan mantan Wakil ketua KPK, Indriyanto Seno Adji
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pihaknya menemui Wakil Presiden, Jusuf Kalla di rumah dinas Wakil Presiden, Selasa (11/4/2017) malam.
Dalam kesempatan itu, Agus turut didampingi oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief dan mantan Wakil ketua KPK, Indriyanto Seno Adji.
Kepada Jusuf Kalla, Agus meminta bantuan anggaran untuk biaya pengobatan bagi penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang disiram air keras di wajahnya dan saat ini dirawat di Singapura.
Diungkapkan Agus, KPK terpaksa meminta bantuan karena pihaknya tidak bisa serampangan menggunakan dana untuk keperluan pengobatan Novel yang biayanya cukup besar.
"Biayanya cukup besar. Kalau kami pergunakan anggaran KPK secara serampangan kan bisa jadi temuan. Oleh karena itu kami mohon dukungan penambahan anggaran terutama terkait dengan pembiayaan supaya ini dibiayai oleh negara," ujar Agus saat ditemui di markas Slank, Potlot, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017) malam.
Dari pertemuan itu, pemerintah sepakat untuk memberikan penambahan anggaran bagi pengobatan Novel Baswedan.
"Nanti mungkin ada penambahan anggaran yang diberikan pemerintah kepada KPK khusus untuk tujuan ini (pengobatan). Karena ini musibah yang dikecam semua orang," imbuh Agus.
Kembali ke Indonesia, Novel Dapat Pengawalan Melekat
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan masih berada di Singapura menjalani perawatan mata akibat siraman air keras oleh dua pelaku usai salat berjamaah di masjid dekat rumahnya.
Sebagai upaya antisipasi kedepan dan demi keselamatan para penyidik, penyelidik hingga jaksa penuntut umum, termasuk Novel, pimpinan KPK akan memberikan pengawalan melekat bagi mereka yang berpotensi diancam dan menjadi korban serangan balik oleh para koruptor.
"Kemungkinan kedepan akan ada pengawalan melekat ya," ucap Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Selain itu, Agus bersama para pimpinan KPK yang lain juga tengah memikirkan bagaimana agar para penyidik hingga penuntut umum tidak terpublikasi dan dikenal publik.
"Mitigasi risiko kedepan terus dievaluasi dan diperbaiki. Terlebih ada beberapa penyidik kami yang terpapar dikenal publik. Bagi penyidik ini tidak ideal termasuk juga jaksa penuntut. Ini sangat berisiko, pengamanan pengawalan melekat akan diberikan. Kami pikirkan banyak hal," bebernya.
Lebih lanjut, peneliti ICW Lola Easter juga sependapat bahkan KPK tidak perlu ragu berkoordinasi dengan Polri untuk menjamin keamanan para penyidik dan penuntut umumnya.
"Pengawalan melekat saya rasa dimungkinkan karena lagi-lagi di undang-undang sendiri, sebetulnya pengawalan dan pengamanan dimungkinkan kalau kaitannya dengan penanganan perkara," ucap Lola, Kamis (13/4/2017).
Disinggung soal apakah selama ini pihaknya menilai KPK belum menerapkan adanya pengawalan melekat? Dijawal Lola, pengawalan sifatnya kasuistis.
"Pengawalan ini kan kasuistis. Seperti dulu saat KPK mau menggeledah ruangan di DPR lalu dilarang, KPK minta bantuan Brimob. Jadi KPK memang perlu identifikasi lagi, yang baiknya perlindungan ke personel seperti apa," tutur Lola.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/novel-baswedan_20170412_125411.jpg)