Realisasi Penerimaan Pajak di Jateng I Tumbuh 42 Persen
Realisasi penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I telah tumbuh 42 persen dibandingkan periode sama tahun lalu
Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Realisasi penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I telah tumbuh 42 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Irawan mengakui, realisasi penerimaan pajak lebih baik dibandingkan periode yang sama pada 2016 lalu.
"Sampai saat ini realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp 6,4 triliun, lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu hanya Rp 4,5 triliun," jelas dia, saat konferensi pers pada hari Senin (17/4/2017).
Irawan mengatakan, lonjakan penerimaan pajak itu terbantu dari program amnesti pajak pada periode III yang berakhir pada 31 Maret 2017.
Uang tebusan dari program amnesti pajak tersebut, menyumbang sedikitnya Rp 492 miliar.
"Kami optimis target pajak sebesar Rp 31 triliun sampai akhir tahun 2017 dapat tercapai. Dari realisasi sekarang, berarti sudah terpenuhi hingga 20,40 persen," jelas dia.
Pihaknya memprediksikan, penerimaan dari sektor pajak akan meningkat positif dibandingkan tahun lalu.
Kendati demikian, tingkat rasio kepatuhan pelaporan pajak untuk badan dan non karyawan dinilai masih rendah, sekitar separuh dari target nasional.
"Target kepatuhan untuk wajib pajak pajak badan dan non karyawan secara nasional 60 persen. Tapi realisasinya sampai sekarang hanya 38,15 persen," jelas dia.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-kanwil-djp-jateng-i-irawan-tengah-di-kantornya-senin-1742017_20170417_145739.jpg)