Pilkada DKI
TEKA-TEKI Banyak Kursi DPRD Jateng Kosong Saat Sidang Paripurna LKPJ Gubernur
Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jateng Akhir Tahun Anggaran 2016, hampir saja tak disetujui oleh DPRD Jateng.
Penulis: m nur huda | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jateng Akhir Tahun Anggaran 2016, hampir saja tak disetujui oleh DPRD Jateng.
Pasalnya, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (17/4/2017) sore, di gedung DPRD Jateng, jumlah anggota dewan yang hadir tak memenuhi kuorum karena banyak yang bolos.
Sesuai ketentuan tata tertib sidang, rapat paripurna bisa dikatakan memenuhi kuorum jika jumlah anggota yang hadir 2/3 atau 67 orang dari total 100 anggota DPRD. Namun pada sidang kali ini, yang mengisi presensi sejumlah 55 orang, sementara yang hadir secara fisik di ruangan hanya 50 orang.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng, Ahmadi didampingi Wakil Ketua Ferry W Cahyono ini, sempat dilakukan skors dua kali. Selain itu juga terjadi hujan interupsi dari sejumlah anggota yang hadir. Sebagian mendesak agar sidang ditunda lain waktu, sebagian lain mendesak agar tetap digelar.
Anggota DPRD Jateng, Yudi Sancoyo mengatakan, bahwa rapat paripurna LKPJ bisa tetap dilanjutkan meski belum kuorum. Namun jika rapat paripurna mengenai pengesahan Peraturan Daerah (Perda) maka harus ditunda.
Adapun pada agenda rapat paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ini, mestinya ada dua agenda. Yakni persetujuan DPRD atas LKPJ Gubernur dan pengesahan dua Raperda. Dewan sepakat untuk LKPJ tetap dilanjutkan sementara pengesahan dua Raperda ditunda lain waktu.
"Ini menjadi catatan di kemudian hari harus jelas yang hadir itu fisik sebab yang tanda tangan itu bisa dititipkan temannya, jujur saja. Kalau persoalan seperti ini dipalsu, kan susah. Kemudian hari, tatib harus dipatuhi," tegas Yudhi.
Sementara Anggota DPRD Jateng lainnya, Riyono mengungkapkan, bahwa jika memang ada kesepakatan bersama bahwa persetujuan LKPJ Gubernur bisa digelar, maka semua harus sepakat bahwa apapun konsekuensi ke depan dapat ditanggung bersama.
Ahmadi kemudian memutuskan bahwa persetujuan LKPJ Gubernur tetap digelar. Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Jateng Akhir Tahun Anggaran 2016, Sriyanto Saputro kemudian membacakan hasil pembahasan Pansus serta membacakan 36 rekomendasi pada Gubernur Jateng.
Ditemui usai sidang, Ahmadi juga menegaskan, bahwa banyaknya anggota dewan yang tak hadir di sidang paripurna LKPJ Gubernur karena banyak yang ke Jakarta untuk melaksanakan tugas partai. Yaitu persiapan menghadapi Pilkada DKI pada 19 April 2017 mendatang.
"Ini kan seluruh kantor pejabat publik banyak kosong, pejabat publik semua ke Jakarta, bukan hanya dewan, gubernur dan wali kota ke Jakarta, kan tanggal 19 ada pilihan (Pilkada DKI Jakarta)," ungkap Ahmadi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/banyak-kursi-anggota-dprd-jateng-terlihat-kosong-saat-sidang-paripurna_20170417_175756.jpg)