Penembakan Mobil Satu Keluarga Sesuai Prosedurkah? Inilah Kata Kapolda Sumsel
Saya rasa, meskipun seperti itu keadaannya tetap SOP-nya tidak seperti itu dan itu sudah tidak sesuai prosedur. Oleh karena itu akan kita dalami kasus
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG -- Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, peristiwa pemberhentian dan penembakan terhadap mobil sedan di Lubuklinggau yang berisikan tujuh orang hingga menyebabkan jatuhnya seorang korban jiwa tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Itu awalnya diberhentikan tapi tidak mau berhenti hingga akhirnya dilakukan pengejaran dan baru berhenti. Tapi setelah berhenti dan disuruh turun, para penumpangnya tidak ada yang mau turun," kata Agung saat jumpa di Polda Sumsel, Rabu (19/4/2017).
Lantaran tidak mau turun dan ditambah kaca mobil yang gelap sehingga sempat diduga pelaku curanmor dan dapat dinilai membahayakan hingga akhirnya dilepaskan tembakan tersebut.
"Saya rasa, meskipun seperti itu keadaannya tetap SOP-nya tidak seperti itu dan itu sudah tidak sesuai prosedur. Oleh karena itu akan kita dalami kasus ini," ujar Agung.
Dia menyebutkan, pengejaran dilakukan oleh empat orang petugas dengan menggunakan mobil Mitsubishi Kuda Patroli Lantas.
Sebelumnya diberitakan, sebuah kendaraan Honda City bernopol BG 1488 ON yang berisi satu keluarga ditembaki di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Selasa siang.
Penembakan tersebut diduga dilakukan usai mobil tersebut menerobos razia yang digelar Polres Lubuklinggau di Jalan Lingkar Selatan.
Kendaraan itu ditumpangi Diki (30), Surini (54), Dewi (35), Indra (33), Novianti (31) dan seorang anak bernama Galih.
Posisi Mobil Berhenti
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, peristiwa penembakan terhadap mobil sedan di Lubuklinggau yang berisikan tujuh orang tersebut dilakukan saat mobil sudah dalam posisi berhenti.
"Jadi mobil sedan itu dilakukan pengejaran oleh empat orang petugas termasuk di antaranya Bripka K menggunakan mobil Mitsubishi Kuda Patroli Lantas hingga akhirnya berhenti," jelasnya saat jumpa pers di Polda Sumsel, Rabu (18/4/2017).
Namun, dikatakan Kapolda, setelah sedan tersebut berhenti, para penumpang yang ada di dalam mobil pun tidak mau turun saat diperintahkan untuk turun hingga akhirnya terjadi penembakan tersebut yang dilakukan oleh Bripka K menggunakan senjata SS1V2.
"Pas disuruh turun tidak ada yang mau turun. Dan mungkin juga karena keadaan kaca yang gelap dan dinilai membahayakan sehingga terjadi penembakan tersebut," terangnya.
"Saya rasa, meskipun seperti itu keadaannya tetap SOP-nya tidak seperti itu dan itu sudah tidak sesuai prosedur. Oleh karena itu akan kita dalami kasus ini," ujar Kapolda.
"Penembakan tersebut dilakukan menggunakan senjata jenis SS1V2," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/novianti-korban-penembakan-harus-menjalani-bedah-tulang_20170420_131328.jpg)