Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bupati Mundjirin Geram Namanya Dicatut dalam Seleksi Perangkat Desa

Bupati mengultimatum apabila ada peserta yang lulus seleksi melalui oknum tersebut, pemerintah akan mencabut surat keputusan (SK) kelulusannya.

Penulis: suharno | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/M SYOFRI KURNIAWAN
Bupati Mundjirin 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Bupati Semarang Mundjirin sudah mendengar kabar ada oknum yang memperjualbelikan jabatan menjelang seleksi perangkat desa.

Bahkan namanya juga dicatut menjelang seleksi yang akan digelar 29 April-1 Mei tersebut.

"Ada yang menyebutkan jika ingin menjadi perangkat desa bisa menghubungi saya," ungkap Mundjirin, Selasa (25/4/2017).

Merasa penasaran, beberapa kepala desa datang ke rumah dinas bupati.

Mereka terang-terangan menanyakan kebenaran kabar tersebut.

"Saya tegaskan (kabar) itu bohong. Itulah tujuannya seleksi perangkat desa kami pihak ketigakan, supaya tidak ada unsur KKN," tandasnya.

Ternyata bukan hanya nama Mundjirin yang dicatut.

Beberapa oknum mengatasnamakan Wakil Bupati Ngesti Nugraha, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Yosep Bambang T, dan Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto.

"Jika mengetahui ada oknum yang memperjualbelikan jabatan, silakan lapor saya. Ada yang menggunakan nama saya, Pak Wakil, Pak Yosep, dan lain-lain. Katanya kalau mau jadi perangkat desa lewat kita. Tolong laporkan itu ke saya," jelas Mundjirin.

Dia yang merasa geram mengultimatum apabila ada peserta yang lulus seleksi melalui oknum tersebut, pemerintah akan mencabut surat keputusan (SK) kelulusannya.

"Kalau sampai ada yang membayar dan dinyatakan lulus akan saya batalkan. Nama saya dicatut dalam isu itu," papar dia.

Mundjirin juga mendengar informasi ada beberapa kepala desa yang hendak bermain dalam proses seleksi tersebut.

Oknum ini mematok harga satu kursi perangkat desa hingga Rp 70 juta.

"Jadi tarif (kelulusan) yang mencatut nama saya ada yang membanderol Rp 10 juta untuk posisi Kaur (kepala urusan). Ada pula yang Rp 70 juta. Ada yang sudah bayar sampai Rp 45 juta. Kami sudah bilang ke kepala desa, semua itu bohong," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved