Hotline Public Service
Kapan Satpol PP Tutup Kafe Miras?
Yth Kepala Satpol PP Kota Semarang, kapan kafe minuman keras (miras) Babalo di Jalan Kelud Raya ditutup? Pendirian kafe tersebut tak ada izin
Penulis: ponco wiyono | Editor: Catur waskito Edy
Yth Kepala Satpol PP Kota Semarang, kapan kafe minuman keras (miras) Babalo di Jalan Kelud Raya ditutup? Pendirian kafe tersebut tak ada izin dari warga RW 05 dan Kelurahan Petompon. Satpol PP Kota Semarang tak perlu cek ke lapangan segala untuk melakukan penindakan. Sudah sejak lama kafe berdiri dan sampai sekarang tidak ada yang berani menutup. Terima kasih.
+6281225301865
KAMI tetap perlu melakukan pengecekan ke lokasi. Kalau pendirian kafe itu melanggar peraturan daerah, kami pasti melakukan tindak lanjut. Terima kasih atas informasinya. (pow)
Endro Pudyo M
Kepala Satpol PP Kota Semarang
Berita Terkait