Laporan Humas Polres Rembang
DICEGAT Polisi, Dua Pelajar SMP Boncengan Sepeda Motor Tanpa Helm Langsung Bereaksi
DICEGAT Polisi, Dua Pelajar SMP Boncengan Sepeda Motor Tanpa Helm Langsung Bereaksi
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG- Dua pelajar SMP berboncengan sepeda motor tanpa mengenakan helm. Saat dicegat polisi di pertigaan pasar kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, Kamis (27/4/2017) pagi, mereka pun berhenti.
Keduanya tidak memakai helm. Helm hanya dipegang dan ditaruh di paha saja.
Kanit Provos Polsek Gunem Polres Rembang Bripka Yanto saat melaksanakan Ambang Gangguan pagi segera menanyai dua pelajar tersebut.
Saat diberhentikan dan diperiksa di kendaraan yang dibawa pelajar SMP itu tersimpan satu helm yang malah tidak dipakai. Itu tindakan salah dan membahayakan bagi dirinya.
"Kedua pelajar yang mengendarai sepeda motor itu langsung kami berikan teguran," kata Bripka Yanto.
Bripka Yanto berharap, orangtua melarang anaknya yang masih di bawah umur berkendara motor. Apalagi larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Demi keselamatan nyawa anak-anak, ketika akan bepergian lebih baik diantarkan orangtuanya daripada harus mengendarai kendaraan sendiri," ujarnya.
Sementara itu, larangan agar anak sekolah tidak membawa kendaraan bermotor juga juga sudah disampaikan Kepala Sekolah baik SD maupun SMP. Kepsek sudah melarang peserta didiknya membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
"Orangtua juga kami minta untuk memberi masukan dan pembinaan kepada anak-anaknya. Karena bagaimanapun kondisi ini bisa diantisipasi ketika semua pihak bisa berperan," tuturnya. (tribunjateng/humas polres rembang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dua-pelajar-smp-boncengan-nggak-pakai-helm_20170427_143124.jpg)