Kini Warga Demak Bisa Langsung Cetak KK di Kantor Desa
Program yang memudahkan para pengurus surat pencatatan sipil di Kabupaten Demak disambut baik oleh warga Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Demak.
Penulis: rival al manaf | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK -- Program yang memudahkan para pengurus surat pencatatan sipil di Kabupaten Demak disambut baik oleh warga Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Demak.
Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Demak memiliki program one stop administrasi kependudukan. Dengan nama Pelayanan Demak Berkelanjutan pemohon Kartu Keluarga (KK), KTP, hingga Akta Kelahiran bisa diselesaikan di kantor Kelurahan atau Desa saja.
Salah satu warga, Maslahah menjelaskan bahwa dirinya merasa dipermudah dalam memperbarui data di Kartu Keluarga dan KTP nya.
"Enaknya nggak perlu ke kecamatan, ke Disdukcapil yang butuh ongkos lebih cukup di balaidesa sudah selesai dua duanya," terang Maslahah kepada Tribun Jateng.
Padahal ia menguris dua hal sekaligus yakni data KTP dan KK. "Yang lama kan belum menikah sekarang sudah update semua jadi beres," terang ibu dari satu putri tersebut.
Ia berharap pelayanan semacam ini bisa terus dilaksanakan setiap hari. Menurutnya dengan begini mengurus surat akan lebih mudah sehingga membuatnya bersemangat mengurus pencatatan kependudukan.
"Selama ini yang buat males kan harus ke desa, kecamatan hingga dukcapil, jadi repot," pungkasnya.
Di lain sisi, Kepala Desa Gemulak, Abas Nastain menyampaikan pelayanan berkelanjutan meningkatkan masyarakatnya untuk lebih tertib administrasi.
"Sehari bisa 700 warga mengurus surat pencatatan sipil, padahal warga kami hanya ada sekitar 7000an jiwa, ini jelas meningkatkan tingkat tertib administrasi warga kami," pungkasnya. (*)