Tribunjateng Hari ini
Keluarga Iko Juliant Protes Tak Dilibatkan dalam Olah TKP
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan Iko Julian Junior (19), mahasiswa FH Unnes.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga tempat kecelakaan Iko Julian Junior (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes).
Olah TKP berlangsung di Jalan Veteran Semarang, tepat di samping kantor Mapolda Jateng, Sabtu (6/9/2025).
Olah TKP melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang, serta Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.
Dalam olah TKP ini, polisi turut menghadirkan dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan di lokasi, yakni Honda Vario dan Honda Supra GTR.
Olah TKP berlangsung sekitar pukul 11.00.
Dalam olah TKP ini, polisi juga menggambar ulang posisi kendaraan dan korban di titik kecelakaan.
Selama olah TKP, Jalan Veteran ditutup dan arus lalu lintas dialihkan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan menyebut, Iko mengalami kecelakaan saat mengendarai motornya Honda Supra GTR berpelat nomor H 6038 JX bersama teman sesama SMA bernama Ilham di Jalan Veteran, pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Iko menghantam sepeda motor Honda Vario H 2331 DP yang dikendarai oleh Viko dan Aziz dari arah belakang.
Kedua kendaraan itu melaju searah dari barat atau dari arah RSUP Kariadi ke arah Jalan Sriwijaya.
Di sisi lain, Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (IKA FH) Unnes mencurigai, kematian Iko bukan karena kecelakaan lalu lintas, seperti pernyataan polisi.
PBH IKA FH Unnes menyebut, ada kejanggalan berkait informasi kecelakaan yang menimpa Iko.
Salah satunya, semula polisi menyebut bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Dr Cipto, yang belakangan diralat menjadi Jalan Veteran.
Selain itu, pada badan Iko terdapat sejumlah lebam dan organ dalamnya rusak.
Detail kejadian
Bupati Sudewo Minta Pansus Hak Angket Tidak Telanjangi Pemerintah |
![]() |
---|
Tolak Kebijakan Sekolah 5 Hari di Kendal, Mbak Tika: Ini Kota Santri |
![]() |
---|
Termasuk Iko, Komnas HAM Sebut 10 Orang Meninggal Pascademo pada Agustus |
![]() |
---|
Tersandung Kredit Rp 1,4 M dengan Agunan Tanah Kas Desa, Kades Berdalih Buat Bangun Gedung Serbaguna |
![]() |
---|
Tradisi Warga Unik Banyuwangi Peringati Maulid Nabi Arak Ribuan Telur Rebus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.