Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Nama 26 Pengusul Hak Angket Terhadap KPK, Fraksi Golkar dan Hanura Paling Banyak

Meski menuai pro dan kontra, hak angket ini tetap resmi digulirkan dan akan ditindaklanjuti usai masa reses DPR pada 17 Mei 2017.

Tribunnews.com
Fraksi Gerindra melakukan aksi 'walk out' dari rapat paripurna DPR pada hari ini, Jumat (28/4/2017). Hal itu dilakukan Gerindra usai pimpinan rapat Fahri Hamzah mengetuk palu persetujuan penggunaan hak angket terhadap KPK. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sidang Paripurna DPR menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/4/2017).

Mayoritas fraksi menyetujui pengajuan hak angket tersebut.

“Apakah usulan hak angket ini dapat disetujui?” tanya pimpinan rapat Fahri Hamzah kepada 283 anggota parlemen yang hadir.

“Setuju,” jawab sejumlah anggota.

Meski menuai pro dan kontra, hak angket ini tetap resmi digulirkan dan akan ditindaklanjuti usai masa reses DPR pada 17 Mei 2017.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Alasannya, dalam persidangan disebutkan politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam, yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Hingga Kamis kemarin, tercatat sebanyak 26 anggota DPR menandatangani usulan hak angket tersebut.

Berikut nama dan daerah pemilihan (Dapil) 26 orang itu:

Fraksi PDI Perjuangan

- Masinton Pasaribu, Dapil DKI Jakarta II

- Eddy Wijaya Kusuma, Dapil Banten III

Fraksi Partai Golkar

- Nawafie Saleh, Dapil Jawa Barat V

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved