Honor Guru Honorer Pemkab Kendal Terancam Hangus, Apa Kata Mereka
Yang saya terima ini honor bulan April saja sedangkan honor bulan Januari sampai Maret katanya sih hangus, kami sebagai guru honorer tidak bisa
Penulis: dini | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sudah dua hari terakhir, ribuan guru honorer menyerbu pendopo Kabupaten Kendal.
Mereka rela datang dari berbagai desa dan berjubel untuk mendapatkan honor di bulan April bulan Seperti yang dilakukan Evi Winarsih (30) yang datang dari Patean, Sukorejo, Minggu (30/04/2017) untuk menerima honor bersih Rp 180 ribu.
Guru SD Patean ini mengungkapkan honor yang diterima bulan ini seharusnya Rp 200 ribu namun dipotong pajak sebesar Rp 20 ribu sehingga dia hanya menerima honor Rp 180 ribu. Padahal, sejak awal tahun atau Januari sampai Maret 2017 Evi belum menerima honor.
"Yang saya terima ini honor bulan April saja sedangkan honor bulan Januari sampai Maret katanya sih hangus, kami sebagai guru honorer tidak bisa berbuat banyak, hanya bisa pasrah dan terima, " keluhnya.
Senada dengan Mujiono , Guru SD Getas Blawong, Pageruyung yang rela turun gunung untuk mengambil honor satu bulan ini.
Mujiono berharap pemerintah kabupaten bisa memperjuangkan nasib GTT dan PTT terkait honor. Terlebih uang Rp 180 ribu akan habis untuk transportasi dari Pageruyung ke Pendopo yang berada di Kendal Kota.
"Ya beginilah nasib pengabdi, betapa susahnya untuk mendapatkan honor Rp 200 ribu itu juga sejak Januari 2017 sampai sekarang baru cair sekarang, " terangnya.
Sementara itu, terkait hangusnya honor GTT dan PTY sejak Januari sampai April, dia enggan berkomentar.
Begitu juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Kendal Agus Rivai yang tidak mau membeberkan alasan hangusnya honor selama tiga.
Namun, dia menegaskan sebanyak 2.150 guru dan tenaga kependidikan (GTT dan PTT) di Kab Kendal mulai bulan ini akan menerima bantuan sebesar Rp. 400 ribu per bulan.
"Bantuan diberikan setelah mengikuti kegiatan sebanyak dua kali tiap bulan, " ujarnya
Untuk tahun 2017 ini hanya diberikan selama 8 bulan atau sampai bulan November, namun untuk bulan Desember akan diupayakan di APBD Perubahan.
“Kesejahteraan ini akan terus diupayakan hingga setara dengan UMK atau disesuaikan dengan keuangan daerah,”ujarnya.
Agus mengakui pemberian tersebut tidak sebanding dengan pengabdian guru yang besar besar itu, namun dia berharap bisa meringankan beban kebutuhan sehari-hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/guru-honorer_20170501_154754.jpg)