Gelar Operasi di Toko Kelontong Polsek Mranggen Temukan 41 Botol Miras
Menjelang Ramadan, Polsek Mranggen, Kabupaten Demak menggelar operasi pekat dengan sasaran minuman keras di beberapa toko kelontong
Penulis: rival al manaf | Editor: muslimah
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Menjelang Ramadan, Polsek Mranggen, Kabupaten Demak menggelar operasi pekat dengan sasaran minuman keras di beberapa toko kelontong, Kamis (11/5/2017).
Kapolsek, AKP Sonhaji yang memimpin operasi itu menyisir toko-toko yang dicurigai menyediakan miras.
"Awalnya kami melakukan patroli kewilayahan, sekaligus melihat situasi dan kondisi di sektor Mranggen," jelas Sonhaji.
Berbekal laporan dari masyarakat tentang adanya toko yang menjual miras di Desa Brumbung. Ia bersama anggotanya kemudian menyisir beberapa toko.
Hasilnya mengejutkan, miras ternyata tidak hanya dijual di tempat hiburan saja, namun juga toko umum.
"Kami menemukan miras yang disimpan oleh pemilik toko untuk dijual sebanyak 41 botol yang terdiri dari 9 botol besar congyang botol bir besar, bir bintang 5 botol besar, anggur merah 5 botol besar dan 22 botol kecil congyang," beber Sonhaji.
Penjual dan puluhan botol miras kemudian dibawa ke Mapolsek Mranggen untuk diberikan pembinaan. Dalam perda miras Demak, diatur bahwa minuman yang diperjual belikan harus berkadar alkohol 0 persen.
"Operasi ini kami gelar untuk mencegah penyakit masyarakat, apalagi ini menjelang Ramadan, semoga dengan begini warga lebih nyaman dan aman dalam menyambut Ramadan," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/operasi-pekat_20170511_113027.jpg)