Laporan Humas Polres Temanggung
Kapolsek Bejen Gelar Rakor Linsek Cegah Intoleransi Antarumat Beragama
Tema yang diusung dalam rakor lintas sektoral tersebut ”Intoleransi dan Harkamtibmas“.
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG -- Kapolsek Bejen Polres Temanggung AKP Taryanto menggelar Rapat Kordinasi Lintas Sektoral di Mako Polsek Bejen, Jumat 12/05/2017.
Tema yang diusung dalam rakor lintas sektoral tersebut ”Intoleransi dan Harkamtibmas“.
Dalam Rakor hari ini yang diundang para Kasi Kesra Desa se Kecamatan Bejen, Pemuka agama Islam, Pemuka agama Kristen/ Katholik dan Pemuka agama Budha yang ada di wilayah Kecamatan Bejen.
Hadir sebagai nara sumber : Kapolsek Bejen AKP Taryanto, Danramil Candiroto (DanPos Ramil Bejen ) Peltu Jimmy Mahendra, Kasi Kesra Kecamatan Bejen, Edhie Hardiyanto dan Kepala KUA Bejen Solahudin.
Dalam sambutannya Kapolsek Bejen menyampaikan tentang : UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat serta Harkamtibmas dan sebagai aparat negara penegak hukum, Struktur organisasi Polsek Bejen dan Unit unit kerja yang ada di Polsek.
Disamping itu beliau juga mengajak kepada peserta rakor untuk mewujudkan terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan tetap menjunjung tinggi nilai nilai luhur sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan UUD 45 serta menjaga toleransi kehidupan antar umat beragama.
“Mari kita jaga toleransi antar umat agama yang sudah baik di Kecamatan Bejen ini,” pesannya.
AKP Taryanto juga menyampaikan tentang peraturan dan tertib berlalu lintas mengingat bahwa sekarang sedang digelar Operasi Patuh Candi 2017 yang dimulai tanggal 9 sampai dengan 22 Mei 2017.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, hampir semua peserta rakor termasuk para pemuka agama menyampaikan persoalan dan permasalahan terkait toleransi kehidupan beragama yang sering dialami di desanya. (Humas Polres Temanggung )